350 Bacaleg Berebut 25 Kursi
  • Post by Kota on 25 August 2008
blog-image

MOJOKERTO - Musim pencalegan dimanfaatkan banyak orang untuk merubah nasibnya. Hal itu terbukti dengan banyaknya jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk ke KPU. Dari 33 partai politik (parpol) yang mengusung, termasuk dua parpol yang terbaru dinyatakan bisa mengikuti pencalegan, tercatat sebanyak 350 bacaleg.

Mengingat jumlah kursi yang diperebutkan di DPRD Kota Mojokerto hanya 25, dipastikan persaingan para bacaleg ini sangat ketat. Terlebih dengan jumlah penduduk yang terbilang sedikit. "Sejak menerima berkas, kami lansung melakukan verifikasi. Kami awali terhadap syarat pengajuan calon. Dan, besok (hari ini) terakhir bagi parpol untuk melakukan perbaikan dari hasil verifikasi tersebut," ungkap Ketua Pokja Pencalegan KPU Kota Mojokerto, Abdul Rochim saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Kendati dilihat dari jumlah bacaleg yang masuk sekilas sangat banyak, namun tak satupun parpol yang memenuhi batas maksimal setor bacaleg. Bahkan, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan partai besar dengan perolehan kursi di dewan banyak, tercatat tidak sampai batas maksimal. PDIP misalnya, dari dua daerah pemilihan (Dapil) yang tersedia, hanya 29 orang atau kurang satu orang dari batas maksimal. Demikian juga dengan PKB yang hanya 24 bacaleg. "Memang, batas maksimalnya adalah 120 persen dari jatah kursi di tiap dapil. Namun, kurang juga tidak apa-apa. Yang penting memenuhi keterwakilan perempuan," katanya.

Menurut Rochim, dari parpol yang masuk, pihaknya menemukan banyak parpol yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan. Termasuk, ketentuan nomor urut untuk perempuan. "Terhadap parpol yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan atau nomor urutnya, bisa diperbaiki. Sebaliknya, kalau tidak bisa, harus menyerahkan alasan tertulis ke KPU," ujarnya.

Tak hanya itu, bahkan terdapat parpol yang hanya menyetorkan bacaleg dua orang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Partai tersebut, dikatakan Rochim adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK). Satu bacaleg di dapil Magersari dan seorang lagi di dapil Prajuritkulon.

Pancelegan di Kota Mojokerto, menurutnya, sejauh ini belum ada parpol yang bermasalah. "Parpol yang sempat muncul kepengurusan dobel, sudah selesai," katanya. (abi/yr)

Sumber         :       Radar Mojokerto