blog-image

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (20/8), menyelenggarakan Legal Drafting sebagai wacana pengetahuan dan aplikasi dalam menyusun rancangan produk hukum daerah.Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dharma Wanita Persatuan Kota Mojokerto ini diikuti 75 peserta dari masing-masing SKPD 2 orang, dengan narasumber: Emanuel Sujatmoko, SH, MS, serta Lilik Pudjiastutik, SH, MS. Keduanya merupakan Dosen Hukum Administrasi Fakultas Hukum Unair Surabaya.Plt Kepala Bagian Hukum Agung Moeljono S, SH, MH mengatakan, ”kegiatan ini diikuti oleh masing-masing SKPD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas aparatur pemerintah kota Mojokerto tentang tata cara pembuatan produk hukum daerah serta mencegah terjadinya pembuatan produk hukum daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” ”Meminimalisir kesalahan dalam pengajuan rancangan produk hukum daerah dari masing-masing SKPD, serta menciptakan kondisi pemerintahan daerah yang kondusif, bersih, transparan serta akuntabel dengan berpijak pada dasar hukum yang kuat atau legal,” tambah Agung.”Materi pembahasan berkenaan dengan legal drafting ini meliputi pengetahuan tentang sifat produk hukum, jenis produk hukum daerah, bahasa perundang-undangan, harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan serta pengenalan teknik penyusunan naskah akademik,” paparnya.Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Tata Praja Kota Mojokerto, Drs. Ec. H. Sutikno. Dalam sambutannya mengatakan, ”Dalam pembuatan produk hukum daerah ada beberapa hal yang harus kita laksanakan diantaranya menghindari pemberian wewenang yang berlebihan, mengakomodasi ketetapan yang bersifat transparan, akuntabel dan melewati proses pengambilan keputusan yang benar, melibatkan tokoh masyarakat setempat dan publik secara luas serta meningkatkan efektifitas mekanisme penegakan hukum.”Lebih lanjut dijelaskan Sutikno, ”Produk hukum daerah yang kemanfaatannya berpihak kepada masyarakat dan kewenangan hal itu ada pada para pembuat kebijakan yang terpresentasikan kepada kepala daerah beserta jajarannya dan DPRD.” (Rr - Humas)