Diserahkan Tim Lelang Pemkot
  • Post by Kota on 19 August 2008
blog-image

Pengadaan Logistik Pilwali 2008

MOJOKERTO - KPU Kota Mojokerto memastikan tidak menangani sendiri pengadaan logistik Pilwali 2008. Namun, lembaga yang berkantor di Jl Benteng Pancasila tersebut sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada tim lelang Pemkot.

Demikian itu disampaikan Kasubag Umum Sekretariat KPU Kota Mojokerto, Muslich, kemarin. Menurutnya, pengadaan sendiri akan dilakukan setelah penetapan pasangan calon. ''Seluruh pengadaan, mulai dari surat suara, tinta dan kemungkinan adanya penambahan kartu pemilih, diserahkan ke tim lelang pemkot," katanya.

Langkah tersebut diambil karena di KPU tidak mempunyai tenaga yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan lelang. Sebab, selain berpengalaman, untuk pelaksanaan pengadaan tersebut juga harus bersertifikat. ''Dan, kebetulan yang ada di Pemkot Mojokerto. Tim itu sudah bersertifikat," ungkapnya.

Dari logistik yang dibutuhkan, terbesar adalah surat suara. Sebab, jumlahnya harus lebih dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilwali nanti. Sejauh ini, dari data pemilih sementara (DPS) yang digelar KPU Kota Mojokerto, mencapai 88.756 jiwa. Namun, karena sifatnya masih sementara, besar kemungkinan bisa berubah. Terlepas apakah tambah banyak atau justru berkurang. Data tersebut, saat ini sedang dalam tahapan persiapan untuk menjadi DPT.

Kalau kebutuhan tinta hanya sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan, yang nilainya terkecil dari pengadaan itu adalah kartu pemilih. Karena masih bisa menggunakan kartu pemilih untuk Pilgub. Hal itu sesuai PP 49/2008 tentang perubahan ketiga atas PP 06/2005, kartu pemilih bisa menggunakan kartu pemilih Pilgub. ''Sehingga, kemungkinan hanya untuk pemilih pemula dan pemilih yang belum terakomodir pada Pilgub,'' katanya.

Dalam pelaksanaannya, dia memastikan sesuai dengan aturan. Namun, melihat dari kebutuhan logistik yang ada, besar kemungkinan tidak sampai lelang terbuka. Melainkan, hanya dilakukan pemilihan langsung. Sebab, dari yang terbesar surat suara, diperkirakan nilainya tidak lebih dari Rp 100 juta. Meskipun hingga kemarin belum ada kepastian harga satuannya karena terlebih dulu harus mengikuti perkembangan. ''Apalagi yang lainnya, seperti tinta dan kartu pemilih," katanya. (abi/yr)

Sumber         :         Radar Mojokerto