blog-image

Kota Mojokerto, Apel rutin yang biasa diselenggarakan setiap tanggal 17 di Halaman Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, kali ini dipimpin oleh Plh Walikota Mojokerto, Ir. H. Suyitno, MSi, dengan diikuti karyawan-karyawati Pemkot Mojokerto. Seperti diketahui bahwa pada tanggal 10 Juli Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM telah mengundurkan diri dari jabatan Walikota serta Hendro Suwono, MM dari jabatan Wakil Walikota sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencalonkan lagi menjadi Walikota periode berikutnya.

Pada kesempatan itu Plh Walikota menyampaikan sambutan, “Walaupun pemerintah kota Mojokerto baru saja ditinggalkan nahkoda beserta wakilnya, saya berharap kedisplinan kerja dan loyalitas terhadap atasan hendaknya tetap terjaga sehingga pelaksanaan kerja sehari-hari tetap berjalan lancar dan tertib.”

Selanjutnya sehubungan dengan akan diadakannya Pilgub dan Pilkada, Suyitno menyampaikan pesannya di hadapan para peserta upacara untuk ikut menyukseskan jalannya pesta demokrasi tersebut, sehingga kota Mojokerto akan tercipta suasana kondusif, tertib, aman dan tentram.

Sebagaimana Surat Edaran Menpan Nomor 8 Tahun 2008 tentang netralitas PNS dalam pemilihan kepala daerah diantaranya: PNS dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala dan atau wakil kepala daerah serta dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya dalam kegiatan kampanya. “Jika terjadi pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan tersebut maka akan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Suyitno.

Menutup sambutannya Suyitno menegaskan kembali kepada para pegawai, “Jaga kedisiplinan, semangat dan kinerja para pegawai jangan sampai melemah dan mengendur namun harus terus dapat melayani masyarakat sebagai abdi masyarakat dan abdi negara yang baik.” (Rr - Humas)