blog-image

Kota Mojokerto, Penerimaan kunjungan DPD RI Provinsi Jawa Timur berlangsung hari ini (16/7) di Pendopo Graha Praja Wijaya. Hadir dalam acara ini adalah PLh Walikota Mojokerto yang diwakili oleh Asisten Tata Praja Drs. Ec. H Sutikno, jajaran Muspida Kota Mojokerto serta Kepala Dinas serta Camat se-Kota Mojokerto. Anggota DPD yang hadir antara lain Drs. Marjito GA selaku pimpinan rombongan, KH. Nurudin Abdurrahman, dan KH. Mahmud Ali Zain.

Dalam sambutannya Marjito menyampaikan tujuan adanya kunjungan kerja kali ini, “DPD adalah lembaga yang bersifat independent, yang menampung dan menyampaikan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat,” ungkap Marjito. Dia juga menegaskan bahwa DPD bertugas mengawasi pelaksanaan suatu UU apakah telah berjalan sebagaiman mestinya atau belum.

Lebih lanjut Marjito menyampaikan meski DPD belum mampu menyelesaikan masalah melalui UU, untuk saat ini cara lobbying adalah cara efektif yang digunakan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Sutikno dalam sambutannya menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Kota Mojokerto, seperti sempitnya wilayah yang dimiliki Kota Mojokerto serta minimnya PAD yang diperoleh. Sutikno berharap agar kota kecil seperti Mojokerto mendapat perhatian dari pemerintah dengan adanya potensi yang ada. Seperti letak Kota Mojokerto yang dekat dengan Sidoarjo dan Surabaya sehingga memungkinkan untuk menjadi pusat perekonomian baru. 

“Perkembangan yang terjadi di Kota Mojokerto setelah mengalami kemajuan jangan sampai mengalami titik jenuh sehingga terjadi penurunan, sebagaimana asas kepuasan  dalam ekonomi,” kata Sutikno.

Ketua Panitia Ad Hoc IV, KH.Mahmud Ali Zain juga menegaskan bahwa DPD adalah lembaga yang baru saja terbentuk, fungsi yang dimiliki pun belum maksimal. DPD hanya mampu menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat daerah kepada pemerintah. Sehingga hanya sebatas memberi pertimbangan kepada pemerintah tentang pembuatan kebijakan.

Setelah pemaparan dari anggota DPD dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa masalah yang disampaikan antara lain adalah tentang perkembang UU Pornografi yang tak kunjung selesai, penyelenggaraan ibadah haji, kenaikan pangkat di Departemen Agama, subsidi pupuk kepada petani, klaim dari rumah sakit tentang Askeskin dan minimnya sosialisasi hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawas serta kepemilikan aset pemerintah daerah yang tidak disertai surat-surat dari pemerintah pusat yang berakibat pada jatuhnya nilai pemerintah ketika dievaluasi. (Rr, Na - Humas)