Kpu Membagi Empat Tim
  • Post by Kota on 15 July 2008
blog-image

Verifikasi Faktual Persyaratan Pasangan Calon

Terbatasnya ketersediaan waktu dan tenaga karena harus berbagi dengan pelaksanaan Pilgub Jatim, tak bisa dijadikan alasan KPU Kota Mojokerto angkat tangan. Sebaliknya, dituntut tetap bekerja maksimal dalam setiap tahapan Pilwali Kota Mojokerto.

Setelah menyelesaikan tahapan pendaftaran calon yang menghasilkan empat pasangan, belakangan mereka mulai memverifikasi. Selain verifikasi kuantitatif yang berkaitan dengan kelengkapan, juga kualitatif. ''Verifikasi kualitatif ini membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Namun, karena sudah tugas, akan tetap kita laksanakan dengan maksimal," ungkap Ketua KPU Kota Mojokerto Chusnun Amin.

Dalam memverifikasi kualitatif itu, pihaknya harus berangkat ke luar kota. Karena salah satunya berkaitan dengan ijazah seluruh calon, maka dituntut mendatangi asal sekolah. Sedangkan ijazah sendiri mulai awal sampai akhir. ''Untuk menentukan memenuhi syarat atau tidak, harus di-cross check," jelasnya.

Untuk mengoptimalkan kerjanya itu, KPU membagi empat tim. Masing-masing tim akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan pembagiannya. Hal itu sesuai dengan jumlah pasangan calon yang mendaftarkan diri, sebanyak empat pasanga. Antara lain, Abdul Gani Soehartono-Noer Cholis (An Nur), Hendro Suwono-Suhartono (H2O), Djoni Sudjatmoko-Abdullah Fanani (SUNAN) dan Sholahuddin-Diaz Roychan (SANDI). ''Langkah awal kita memverifikasi kuantitatif," ujar dia.

Sembari memverifikasi kelengkapan persyaratan, pihaknya juga akan mengawal pasangan calon untuk pemeriksaan kesehatan. Saat ini, pihaknya sudah menandatangani MoU dengan RSU dr Soetomo Surabaya. ''RSU dr Soetomo telah menyiapkan 60 dokter spesialis," jelas dia.

Terhadap pemeriksaan kesehatan itu, pasangan calon harus membawa surat pengantar dari KPU dan dilengkapi foto. Pemeriksaan itu meliputi, jasmani, rohani, juga narkoba. ''Hasilnya nanti akan disampaikan langsung ke KPU," ungkapnya. (abi/yr)

Sumber        :     Radar Mojokerto