blog-image

Kota Mojokerto - Rapat Kerja (Raker) pengurus MUI merupakan titik tolak dan langkah awal MUI Kota Mojokerto untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan. Raker diawali dengan pengukuhan pengurus MUI Kota Mojokerto masa khidmat 2008-2013. Dilanjutkan dengan pembukaan Raker oleh Walikota Mojokerto Ir. H Abdul Gani Soehartono, MM.

            Acara ini bertempat di ruang sidang DPRD Kota Mojokerto. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto, H. Noercholis, jajaran Muspida dan Kepala Dinas/Bagian Kota Mojokerto serta Camat se-Kota Mojokerto.

            Berdasarkan Surat Keputusan MUI Nomor: Kep-46/MUI/JTM/IV/2008 Walikota mengukuhkan KH.Drs. Muthoharun Afif, Lc, M.HI sebagai Ketua MUI Kota Mojokerto serta pengurus harian dan komisi masa Khidmat 2008-2013. 

            Dalam sambutannya ketua MUI Kota Mojokerto, KH. Drs Muthorarun Afif, Lc, M.HI mengatakan bahwa MUI adalah sebagai lembaga yang harus mampu memberi manfaat bagi Bangsa Indonesia, yang penuh dengan kemajemukan. “Keberagaman yang ada memungkinkan menimbulkan terjadinya banyak masalah, untuk MUI harus mampu mengatasinya.”kata Muthoharun.

            Disamping itu Muthoharun juga menegaskan bahwa ulama adalah pewaris para nabi. Sehingga para ulama harus saling bahu-membahu untuk melangkah demi pembangunan diri masyarakat Indonesia.

            Walikota Mojokerto dalam sambutannya menyampaikan, “Antara ulama dan pemerintah harus terjalin kerjasama yang baik. Para ulama harus mendukung program-program pemerintah demi menciptakan kesejahteraan masyarakat.” Agama berperan sebagai fungsi dakwah merupakan sarana yang baik untuk memberikan motivasi berupa siraman-siraman rohani kepada masyarakat. Apalagi masa sekarang banyak terjadi kemerosotan moral, pengaruh dari luar yang menerpa generasi muda. Dan ini adalah PR bagi MUI agar bisa menghasilkan rumusan program kerja yang mantap diantaranya adalah peningkatan keimanan dan ketaqwaan warga masyarakat.” (Rr, Na - Humas)