Pekan Panutan Pbb
  • Post by humas on 02 July 2008
blog-image

KOTA MOJOKERTO - Dinas Pendapatan Kota Mojokerto memberikan penghargaan kepada kelompok pejabat dan pengusaha sebagai wajib pajak yang berhasil menjadi panutan pembayaran pajak, dalam acara yang bertajuk Pekan Panutan PBB di halaman kantor Dinas Pendapatan Kota Mojokerto Jl. Hayam Wuruk, Selasa (1/7). Dari kelompok pengusaha penghargaan diberikan kepada Rudijanto, sedangkan kelompok pejabat diterima oleh dr. Ambar Sutrisno, MM Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. Kedua orang tersebut terpilih bukan karena jumlah pajak yang besar melainkan karena mereka membayar pajak jauh lebih awal dari jatuh tempo sehingga dapat menjadi panutan masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Walikota Mojokerto, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto, Pejabat BUMN, BUMD, Muspida, Camat serta Lurah. Kepala Dinas Pendapatan, Harlistyati, SH, Msi melaporkan, “Hingga akhir bulan Juni, penerimaan PBB Kota Mojokerto mencapai 30,23%. Dari target sebesar Rp. 3,3 miliar baru tercapai Rp. 1,17 miliar.” Namun Harlis yakin akhir tahun nanti bisa melampaui target. Selama ini pencapaian PBB di kota Mojokerto selalu melebihi target dan berhasil melunasi lebih cepat. Pada tahun 2006 kota Mojokerto mendapat insentif dari pusat sebesar Rp. 1,8 miliar. “Tahun 2007 dipastikan juga akan dapat, karena pencapaiannya lebih dari seratus persen. Karena itu selanjutnya agar bisa ditingkatkan lagi. Pembayaran PBB terbesar adalah dari pabrik, lainnya baru dari masyarakat dan aset pemerintah. Untuk aset pada tahun 2007 diketahui mencapai Rp. 72 juta. Aset ini bukan termasuk fasilitas umum, selain itu aset setiap tahun berubah,” jelas Harlis.

Untuk memenuhi target penerimaan PBB, banyak program yang sudah dijalankan antara lain sosialisasi di tingkat RT/RW, operasi sisir dari rumah ke rumah (door to door), hingga pemberian hadiah. “Strategi penarikan pajak juga akan dilakukan dengan menggunakan mobil keliling yang mulai berjalan mulai minggu depan,” kata Harlis. Program jemput bola ini dilakukan karena biasanya wajib pajak enggan membayar pajak dan menunggu hingga batas akhir pembayaran.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Hendro Suwono, SH, CN, Mhum berpesan, “Lurah dan Camat harus bekerja keras dan pro aktif membantu penarikan PBB. Karena Kelurahan dan Kecamatan adalah ujung tombak yang berhubungan langsung dengan para wajib pajak. Kepada KPP diminta merespon berbagai keluhan dari masyarakat menyangkut pembayaran pajak, perubahan data, dan sebagainya, harap Hendro.” (Rr - Humas)