blog-image

KOTA MOJOKERTO - Untuk memudahkan pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Dinas Sosial Kota Mojokerto mengadakan Sosialisasi Pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) By Name By Address di Pendopo Graha Praja Wijaya Senin (5/5).

Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, petugas dari Statistik, Kecamatan dan Kelurahan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Kepala Dinas/Instansi, Camat serta Lurah se Kota Mojokerto, dan dibuka oleh Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Suhartono, MM.

Kepala Dinas Sosial Propinsi, Drs. Fahrur Rozi Syata, MSi menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya pendataan PMKS dan PSKS hanya bersifat makro yakni mengacu pada monografi desa, Kelurahan, Kabupaten/Kota. “Dengan adanya sosialisasi pendataan ini bukan semata-mata untuk memberi bantuan kepada yang kurang beruntung tapi juga untuk mendeskripsikan serta sebagai awal penyusunan program sehingga dapat diambil keputusan yang baik dan benar,” kata Fahrur Rozi.

“Dengan dukungan Pemerintah Kota Mojokerto, dapat disenergikan dengan alokasi kegiatan dengan Dinas Sosial Propinsi sehingga output dan outcome dapat optimal,” kata Fahrur Rozi. Pendataan dilaksanakan langsung kepada Kepala Keluarga yang ada dengan melibatkan petugas dari aparat desa dan masyarakat, karena masyarakat adalah pelaku efektif dan dengan adanya komitmen antara pemerintah dan masyarakat, sasaran dan tujuan dapat tercapai.

Dalam sambutannya Walikota berpesan kepada para petugas pendataan PMKS dan PSKS di kota Mojokerto, “Hendaknya mau melaksanakan pendataan by name by address sesuai dengan petunjuk serta tulus ikhlas dalam membantu mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial yang ada di kota Mojokerto dengan mendata secara jujur dari petugas baik dari kelurahan, RT/RW maupun petugas pendata tanpa ditambahi maupun dikurangi sehingga hasil yang diperoleh benar-benar data yang akurat dan bisa dipertanggung jawabkan. Karena dalam bekerja saya tidak suka dengan rekayasa.”

Walikota juga menambahkan selama menjabat sebagai Walikota ia memberikan perhatian dan skala prioritas terhadap masalah sosial yang ada di kota Mojokerto. Dengan harapan kesejahteraan sosial meningkat dan masalah sosial semakin kecil dan bukannya semakin membengkak.

Hal ini juga ditegaskan dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Mojokerto Su’uddiyah, MPd, “Hendaknya para petugas mengikuti dan menyimak sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga pelaksanaan pendataan berlangsung sukses. Bersikaplah selektif dan berikan kepada yang berhak menerima dan yang tidak mampu.”

Dalam sosialisasi ini terdapat dua kelompok pendataan yaitu: kelompok data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terdiri dari 28 jenis penyandang masalah dan kelompok Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang terdiri dari 6 jenis. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang, keluarga atau kelompo k masyarakat yang karena suatu hambatan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani dan sosial secara memadai dan wajar. Adapun Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) adalah potensi dan kemampuan yang ada dalam masyarakat baik manusiawi, sosial maupun alami, yang dapat digali dan didayagunakan untuk menangani dan mencegah timbul dan berkembangnya permasalahan kesejahteraan sosial dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Setelah acara sosialisasi ini digelar, rombongan dari Dinas Sosial Propinsi mengadakan kunjungan ke Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari serta Kelurahan Kranggan Kecamatan Prajuritkulon. (Rr-Humas)