blog-image

KOTA MOJOKERTO - Dengan dibangunnya sistem teknologi informasi dalam bentuk SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan untuk menata, menertibkan administrasi kependudukan sesuai dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2006, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan di Balai Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Senin (28/4) dengan dihadiri dinas/instansi terkait, Camat Magersari dan Prajuritkulon serta Lurah se kota Mojokerto.

Menurut Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Suhartono, MM ketika membuka acara tersebut mengatakan, “Yang dilatih ini adalah pejabat maka yang diberikan harus betul-betul dimengerti supaya tidak mengalami kesulitan apabila menjalankan tugas, demikian juga Lurah sebagai pucuk pimpinan di Kelurahan menjadi contoh, kinerjanya harus bagus, disiplin, bekerja tulus ikhlas dan profesional. Bagi Walikota tidak ada namanya jual beli jabatan, promosi jabatan melihat kinerjanya, kalau bagus bisa dipromosikan, kalau malas ya tidak,” kata Walikota.

“Baik Pilgub maupun Pilwali jangan ada dusta diantara kita, menggelembungkan data penduduk, jangan coba-coba menggandakan KTP, kita cari yang aman-aman saja. Tidak usah ada rekayasa,” pesan Walikota. Usai memberikan sambutan Walikota langsung menyematkan tanda peserta kepada 2 orang.

Drs. Risdi Hariantoko Kepala Dinas Kependudukan dan Cataatan Sipil selaku Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan yang diikuti 54 orang terdiri dari 18 orang Sekretaris Kelurahan, 18 orang Kasi Pemerintahan, 18 orang staf kelurahan, mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang SIAK, untuk meningkatkan pengetahuan di dalam mengelola teknologi informasi SIAK. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pendaftaran penduduk dan catatan sipil, untuk meningkatkan akurasi dan validasi data dalam rangka pembentukan dan pengembangan database kependudukan kota Mojokerto serta untuk meningkatkan penyiapan data penduduk dan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada).

Materi yang diberikan melalui ceramah dan dialog antara lain: mekanisme dan tugas-tugas pelayanan pendaftaran penduduk implementasi SIAK, format dan isian buku kependudukan, pelaporan database kependudukan implementasi SIAK dan teori serta teknik pengetahuan data (operator). Narasumber berjumlah 5 orang terdiri dari Drs. Risdi Hariantoko, Drs. Bambang Hariono, Basori, SE, Genot Suyono, SH, Drs. Suprapto.

Dalam sistem teknologi informasi SIAK diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelaksanaan pendaftaran penduduk dan catatan sipil, pelayanan publik serta pembentukan dan pengembangan database penduduk kota Mojokerto serta pelatihan ini untuk mengelola SIAK diperlukan petugas yang profesional dan mampu mengelola dengan baik, benar, cepat dan tepat, harap Risdi. (Yuk/Rr - Humas)