blog-image

KOTA MOJOKERTO - Koperasi Pegawai Republik Indonesia Trimadya Kota Mojokerto mengadakan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2007, bertempat di gedung Graha Praja Wijaya Pemerintah kota Mojokerto yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Acara rapat tahunan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Mojokerto, Ketua PKP-RI Kota / Kabupaten Mojokerto, Ketua Dekopinda Kota Mojokerto, Kepala Dinas/ Instansi di jajaran pemerintah kota Mojokerto, dan para pengurus, pengawas dan seluruh perwakilan anggota KPRI Trimadya Kota Mojokerto.

Acara Rapat ini dilakukan untuk mengadakan transparansi tentang hasil dari pada koperasi selama tahun 2007 mulai dari sisa hasil usaha, jumlah anggota, modal, jasa dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPRI. Acara dimulai dengan laporan dari Drs. H. Imam Sampurno selaku Ketua Bapeko dan Pengurus KPRI yang menyatakan bahwa sisa hasil usaha menurun sebesar 111.191.837,- (seratus sebelas juta seratus sembilan puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh tujuh rupiah). sedangkan pada akhir tahun 2006 sisa hasil usaha yang diperoleh sebesar rp. 435.617.499,- (empat ratus tiga puluh lima juta enam ratus tujuh belas ribu empat ratus sembilan puluh sembilan rupiah ), sehingga ada penurunan sebesar rp. 324.425.662,- (tiga ratus dua puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu enam ratus enam puluh dua rupiah).
Pada saat pembukaan sambutan juga disampaikan oleh Walikota yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Sekda Ir. Suyitno, yang menuturkan bahwa “Untuk dapat mewujudkan perkembangan koperasi yang lebih menjanjikan harus didukung oleh semua pihak dan pengelolanya perlu tenaga-tenaga yang terampil, penuh semangat dan kerja keras, jujur, loyalitas dan dedikasinya tinggi, berpengalaman dan profesional, lebih-lebih kepada instansi yang terkait dengan tugas-tugas pembinaan koperasi, agar lebih meningkatkan kehidupan koperasi di kota Mojokerto”, agar terus tumbuh dan berkembang dan lebih bisa memberikan sumbangan yang berarti dalam pertumbuhan perekonomian di kota Mojokerto.
Walikota berharap agar pimpinan unit kerja hendaknya menyeleksi terhadap stafnya selaku anggota, yang mengajukan pinjaman disamping agar sisa gajinya betul-betul diperhitungkan sesuai dengan kemampuan untuk mengangsur; juga tidak merugikan pihak koprasi sekiranya terjadi kemacetan – kemacetan para pengangsur akibat tidak selektifnya dalam menyetujui pengajuan pinjaman”. (Rr,Fz-Humas)