blog-image

Kota Mojokerto, Selasa (11/3) Sebagai langkah persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Walikota pada tahun 2008, Bagian Hukum Pemerintah Kota Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dengan tema “Aspek–aspek Hukum dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah” Selasa (11/3) di Pendopo Graha Praja Wijaya.

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Tata Praja Drs. Ec. Sutikno yang dalam hal ini mewakili Walikota Mojokerto Ir. Abdul Gani Soehartono. Sebagai peserta antara lain: Perangkat Kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dengan menghadirkan nara sumber Chusnun Amin dari KPU Kota Mojokerto, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Mojokerto Agus Suseno, SH serta Bagian Ops Resta Mojokerto Suparmo.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Agung Moeljono S, SH, MH, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat secara umum mengenai pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah, terutama aspek-aspek hukum dalam pelaksanaannya, serta menghindarkan terjadinya konflik kepentingan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah maupun konflik horisontal dalam masyarakat dengan memahami akibat-akibat hukumnya.

Asisten Tata Praja menyampaikan sambutannya, bahwa kegiatan ini ditekankan kepada PPK dan PPS yang merupakan ujung tombak dalam pemilihan Gubernur dan Walikota sehingga perlu dibekali penyuluhan hukum dalam rangka Pilkada. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa dijadikan sebagai ajang diskusi maupun pengetahuan yang baik dan nantinya PPK dan PPS menjauhkan diri dari prasangka buruk, hasut serta fitnah agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan aman, tertib serta jujur dan adil. (Rr/Humas)