Pilwali Berpeluang Maju
  • Post by kota on 03 March 2008
blog-image


Oktober Tahap Pertama, Desember Tahap Kedua
Jadwal pelaksanaan pemilihan wali kota (Pilwali) Mojokerto berpeluang maju. Jika sebelumnya dijadwalkan Desember 2008, tak menutup kemungkinan pelaksanaannya menjadi Oktober 2008. Sinyal itu diperoleh DPRD Kota Mojokerto usai konsultasi ke Depdagri.

"Bisa jadi 17 Oktober paling lambat Pilkada putaran pertama dan putaran keduanya pada 3 Desember 2008," kata Syaifudin An-nafabi, wakil Ketua Komisi I (Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto. Hal itu merupakan salah satu hasil konsultasi yang dilakukan komisi ke KPU Pusat dan Depdagri pekan lalu.

Tahapan Pilwali itu sendiri seyogyanya sudah harus dimulai pada bulan Maret 2008. Khususnya terkait pembentukan perangkat penyelenggaraan Pilkada. "Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, Red) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara, Red) serta Panwas (Panitia Pengawas, Red) sudah harus dimulai," ujarnya.

Sejauh ini PPK dan PPS sudah terbentuk. Khususnya untuk pelaksanaan Pilgub Jatim bulan Juli 2008 mendatang. Dan besar kemungkinan masa kerja mereka akan ditambah hingga pelaksanaan Pilwali. "Hasil konsultasi akan segera kita koordinasikan dengan instansi terkait, agar bila perlu Panwas juga segera dibentuk," urainya.

Karena menurutnya, keberadaan Panwas sangat penting untuk mengontrol kinerja penyelenggaraan Pilkada. "Kalau tahapan sudah mulai dan Panwas belum ada kita khawatir semuanya akan berjalan tanpa terkontrol," paparnya.

Majunya jadwal Pilwali tersebut secara otomatis semua tahapan harus menyesuaikan. Termasuk jadwal pelaksanaan kampanye. "Selesai Hari Raya kemungkinan masa kampanye sudah dimulai," paparnya.

Hanya saja semua itu baru sebatas hasil konsultasi, belum dibarengi dengan perangkat aturan hukum yang bisa dijadikan pijakan berlaku oleh KPU selaku penyelenggara Pilkada.

"Masukan dari KPU semacam itu, demikian pula saat di Depdagri. Bahkan Depdagri menyatakan pelaksanaan aturan itu hanya menunggu revisi UU No 32 yang sudah di DPR. Tinggal satu langkah untuk dikeluarkan. dan setidaknya ini menjadi acuan kita untuk melakukan persiapan," urainya.

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi I lainnya, Paulus Swasono Kukuh. Menurutnya, KPU dan instansi terkait sudah harus bersiap menyelenggarakan Pilwali lebih cepat dari jadwal semula. "Baik KPU Pusat maupun Depdagri berkeinginan agar Pilwali selesai 2008. Artinya, Desember itu sudah harus selesai tahap kedua. Tidak seperti yang kita rencanakan semula yang mengagendakan tahap pertama pada Desember," tegasnya. Dan sebelum lima bulan dari pelaksanaan Pilwali tersebut, DPRD sudah harus menyampaikan surat pemberitahuan habisnya masa jabatan wali kota. (jif/yr)

Sumber : Radar Mojokerto