Ribuan Siswa Digerojok Bantuan
  • Post by kota on 26 February 2008
blog-image


Khusus SMA, Per Bulan Mendapat Rp 65 Ribu
MOJOKERTO - Beban yang ditanggung siswa yang belajar di SMA sederajat di Kota Mojokerto semakin ringan saja. Selain warga kota yang terlebih dulu mendapat bantuan dari APBD, mulai tahun 2008 ini sebagian siswa dari luar kota yang tercatat miskin dipastikan juga bisa menikmati. Hal itu seiring pencanangan wajib belajar (Wajar) 12 tahun oleh Pemprov Jatim.

Bantuan yang diistilahkan dengan bantuan khusus siswa miskin (BKSM) itu berasal dari dana sharing. Antara lain, dari pemerintah pusat 40 persen, provinsi 30 pesen dan Pemkot Mojokerto juga 30 persen. Tahun ini, Kota Mojokerto mendapat jatah sebanyak 3.781 siswa dari total sekitar 11.500 siswa, mulai dari SMA, SMK dan MA. Per siswa mendapatkan bantuan Rp 65 ribu per bulan. "Tahun ini Pemprov telah mencanangkan Wajar 12 tahun. Sehingga, tahun ini merupakan pertama adanya BKSM. Dan, untuk BKSM ini untuk yang miskin tak melihat asal siswa," ungkap kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Sutomo, kemarin.

Dari pembagian sharing tersebut, Pemkot harus mengeluarkan anggaran dari APBD sebesar Rp 907 juta. Dengan anggaran itu akan menyentuh sebanyak 1163 siswa. Meliputi, sebanyak 445 siswa SMA, 698 siswa SMK dan 20 siswa MA. "Kalau yang dari pusat maupun provinsi mekanisme pencairannya langsung ke lembaga sekolah. Sedangkan, dari APBD tetap harus ada pengajuan. Pencairannya sendiri tiga bulan sekali," katanya.

Mendapat tanggungjawab dari sharing tersebut, dikatakan Sutomo, tidak terlalu bermasalah bagi Kota Mojokerto. Mengingat, Kota Mojokerto telah terlebih dulu mencanangkan Wajar Dikmen 12 tahun. Sehingga, bersamaan pencanangan itu, APBD kota sudah menganggarkannya dan bahkan telah berjalan. "Untuk Wajar Dikmen 12 tahun sudah dianggarkan Rp 1,9 miliar dalam APBD 2008. Sehingga, dibandingkan anggaran yang harus disiapkan masih lebih," ujarnya.

Namun, kelebihan anggaran itu menjadi impas karena tetap dipergunakan untuk siswa SMA yang notabenenya warga kota. "Siswa dari kota yang miskin akan memperoleh Rp 65 ribu dari BKSM. Sedangkan, yang tidak miskin tetap dapat dan besarnya sama Rp 40 ribu per bulan," katanya.

Sedangkan, terhadap siswa yang sebelumnya telah menerima bantuan khusus murid (BKM), juga tidak ada perubahan. Antara BKM maupun BKSM, menurut Sutomo, tidak ada perubahan. "Sama saja, tetap menerima bantuan Rp 65 ribu per bulan. BKM kan juga untuk siswa miskin," ujarnya.

Sementara itu, kalangan dewan mulai bergerak melakukan pengawasan terkait persiapan pengucuran anggaran BKSM itu. Bahkan, Komisi II dan III DPRD Kota Mojokerto berusaha berkoordinasi dengan sejumlah sekolah. "Kami akan berusaha mengawasi pelaksanaannya mulai sekarang," kata Sugianto, wakil ketua Komisi III.

Mengingat, sejauh ini belum sepenuhnya memahami, rencananya mereka segera mengajak hearing Dinas P dan K setempat. Termasuk singkronisisasi perihal keberadaan siswa yang menerima BKM. "Apakah siswa penerima BKM yang sebelumnya juga menerima dari APBD? Itu kan harus dijelaskan," katanya. (abi/nk)

Sumber        :       Radar Mojokerto