blog-image

 
MOJOKERTO - Droping beras untuk keluarga miskin (raskin) di Kota Mojokerto akan dilakukan pada pertengahan bulan ini. Penyaluran raskin untuk wilayah Kota Mojokerto ini termasuk paling lambat dibandingkan dua daerah tetangga yaitu Kabupaten Jombang dan Kabupaten Mojokerto.

"Droping raskin bulan pertama untuk wilayah Kabupaten Jombang dan Kabupaten Mojokerto memang sudah selesai, hanya tinggal kota yang belum," ungkap Wakasub Bulog Divre II Surabaya Selatan, Awaludin Iqbal yang juga koordinator penyaluran raskin dari Bulog untuk wilayah Kabupaten Jombang dan Kab/Kota Mojokerto.

Iqbal mengungkapkan Bulog selalu siap melakukan droping beras raskin. Karena memang cadangan berasnya sudah ada. Hanya semua itu memang menunggu kesiapan dari panitia yang dibentuk pemerintah daerah. "Untuk droping kita memang harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan panitia setempat," urainya.

Panitia penyaluran raskin Kota Mojokerto sendiri baru kemarin menggelar koordinasi di Balai Kota Graha Praja Wijaya. Melibatkan semua Lurah yang ada di 18 Kelurahan yang ada.

Pada kesempatan itu semua pihak sepakat droping beras raskin untuk dua bulan pertama akan dimulai pertengahan Februari. "Kemarin memang kita menunggu pembentukan panitia penyalur di tiap-tiap Kelurahan, makanya agak telat, tapi yang jelas RTM (rumah tangga miskin, Red) tetap akan mendapatkan jatah utuh 12 bulan," beber Kadinkessos Kota Mojokerto Suudiyah kemarin.

Semua itu salah satunya juga lantaran APBD belum cair. Karena memang dalam APBD 2008 Pemkot Mojokerto menyiapkan dana pendamping raskin senilai Rp 2,5 miliar. Jumlah itu lebih kecil dari tahun 2007 yang mencapai Rp 3,2 miliar.

Jumlah RTM di Kota Mojokerto yang bakal menerima raskin tahun 2008 mencapai 5.149. Masing-masing akan mendapat jatah 15 kilogram perbulan selama 12 bulan. Alokasi itu sudah termasuk dari APBN dan APBD. Tahun ini, APBN menopang kebutuhan raskin untuk 4.954 RTM dengan jatah 10 kilogram per bulan selama 10 bulan.

Jumlah itu akan ditambah dengan alokasi dana APBD sehingga menjadi 15 kilogram per RTM untuk tiap bulannya selama 12 bulan. Selain itu, APBD juga menopang penuh 165 RTM yang mendapat jatah sebanyak 15 kilogram per bulan untuk 12 bulan. (jif/yr)

Sumber        :     Radar Mojokerto