blog-image


2007, Banyak Pelaksanaan Tak Rampung
MOJOKERTO - Perencanaan program bedah rumah di Kota Mojokerto mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Mojokerto. Hal itu menyusul masih banyaknya sasaran bedah rumah tahun 2007 yang menyisakan masalah. Diantaranya bangunan yang tak rampung.

"Memang soal perencanaan ini kita menganggapnya kurang maksimal, kurang matang. Beberapa sasaran bedah rumah tahun 2007, pada akhir pengerjaan ternyata tak selesai, ini kan masalah," kata Sekretaris Komisi III (Kesra) Ivan Syahrudi. Menurutnya, kurang matangnya perencanaan bedah rumah yang dilaksanakan oleh Bappeko khususnya menyangkut teknis pelaksanaan. "Kita melihatnya fokus perencanaan justru pada anggaran dan jumlah sasaran, sementara perencanaan pada teknis pelaksanaan kurang diperhatikan," imbuhnya.

Dia mencontohkan sejumlah bangunan rumah di Kecamatan Prajuritkulon yang ternyata tidak selesai dengan alasan anggarannya habis. Ivan menyebut salah satu rumah milik Fartimah, 40, warga Gang 4 Lingkungan Sabuk RT 1 RW 4 Kelurahan Prajuritkulon. Bangunan yang menjadi sasaran program bedah rumah tahun 2007 dengan anggaran Rp 6,5 juta itu tak selesai di beberapa bagian. Ironisnya, bangunan yang tak selesai adalah bagian atas seperti genting. "Ini kan fatal, masa genting tidak selesai. Misalnya jika antara anggaran hingga pelaksanaan direncanakan matang, tentu tak menyisakan masalah," imbuhnya.

Karena itu, dia meminta eksekutif membenahi pola perencanan program bedah rumah tahun 2008 ini. Tak hanya fokus pada jumlah dana yang dialokasikan dan jumlah sasaran, melainkan juga perencanaan hingga pelaksanaannya.

Sementara itu, kondisi rumah Fartimah, salah satu penerima program bedah rumah memang belum rampung. "Bangunan ini sudah ditinggalkan pekerjanya, mereka bilang anggarannya sudah habis," kata Fartimah.

Padahal, rehab rumahnyan itu belum dilaksanakan total. Khususnya atap rumah yang hanya separo saja. "Genting hanya di bagian depan saja, bagian belakang masih bolong," katanya lagi.

Akan hal itu, dia pernah menanyakan kelanjutan bangunan rumahnya ke kelurahan, namun jawaban dari kelurahan, anggaran sudah habis.

Kondisi ini membuatnya harus memikirkan kelanjutan bangunannya. Padahal, dia mengaku kesulitan untuk melanjutkan pembangunan dengan biaya sendiri.

Terkait hal ini, Lurah Prajuritkulon, Djono mengatakan pihaknya memang pernah didatangi di empunya rumah terkait bangunan yang belum selesai. Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, sebab memang anggaran bedah rumah senilai Rp 6,5 juta itu sudah terserap habis. "Anggarannya memang sudah habis, dan kita tidak mampu berbuat lagi," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa terkait program bedah rumah, pelaksanaannya berdasarkan Rencana Alokasi Bangunan (RAB). Sementara Fartimah sempat meminta yang aneh-aneh saat pelaksanaan bedah rumah itu. "Sempat minta dipasang gawangan, padahal tak ada dalam RAB," kilahnya.

Ditambahkan bahwa pihaknya pernah mengatakan jika gawangan tersebut nekad dipasang dengan anggaran bedah rumahnya, pastinya nanti akan mengurangi porsi garapan lainnya. Tapi pihak pemilik rumah tetap ngotot dipasang dan bersedia menambah secara swakelola jika ada kekurangan. (in/yr)

Sumber : Radar Mojokerto