Dewan Sidak Sejumlah Proyek Fisik
  • Post by Kota on 03 January 2008
blog-image


Kualitas proyek fisik tahun 2007 mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Mojokerto. Kemarin, mereka menemukan sejumlah proyek yang kualitasnya tak sesuai bestek. Bahkan beberapa diantaranya sudah rusak meski baru saja usai dikerjakan.

Beberapa proyek yang pengerjaannya dikeluhkan wakil rakyat ini diantaranya proyek pembuatan jalan antara Randegan menuju Pemandian Tirta Suam Kecamatan Magersari senilai Rp 63.322.000. Sejumlah titik pada proyek yang bertujuan memperlancar lalu-lintas dan sarana transportasi tersebut sudah ada yang keropos bahkan ambrol. Padahal proyek tersebut baru saja dikerjakan. Dari tanggal 21 September hingga 19 Desember.

Sejumlah anggota dewan yang meninjau lokasi mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai bestek. Khususnya terkait komposisi material jalan. "Ini hanya tanah, tanpa ada pasir dan semennya, sehingga sangat keropos sekali," kata Wakil Ketua DPRD HM Sochib saat di lokasi proyek. Pada sidak kemarin, Sochib ditemani Wakil Ketua Riha Mustofa, anggota Komisi I (Pemerintahan) Cholid Virdaus, Paulus Swasono Kukuh dan Sekretaris Komisi III (Kesra) Ivan Syahrudi.

Pada proyek jalan itu, terdapat beberapa bagian yang ambrol. "Padahal ini baru terkenan hujan sekali," kata Riha.

Selain di Randegan, rombongan dewan kemarin juga mengunjungi dua lokasi lain masing-masing Pembangunan Sentra Industri Kecil (SIK) dan Penyempurnaan Kantor DLLAJ, keduanya berada di Kecamatan Magersari.

Hanya saja saat di proyek SIK, dewan tidak menemukan permasalahan karena memang proyek senilai Rp 987.374.000 yang dikerjakan PT Prima tersebut tergolong baik meskipun melampaui batas akhir pengerjaan. Karena sesuai jadwal proyek tersebut dilaksanakan dari tanggal 25 September sampai 23 Desember.

Sementara proyek Penyempurnaan Kantor DLLAJ dewan kembali menemukan masalah. Menyusul buruknya kualitas material yang digunakan untuk tembok di sisi jalan menuju lokasi. Pada kesempatan itu, Sochib bahkan sempat mengambil sampel material yang digunakan. "Ini juga hanya tanah, pasir dan semennya pasti sangat sedikit sekali," bebernya.

Proyek itu menyerap anggaran senilai Rp 405.196.000. Sesuai jadwal seharusnya dikerjakan dari tanggal 21 September hingga 19 Desember. Namun hingga saat ini pengerjaan belum rampung.

Atas temuan itu, dewan berencana memanggil pengawas maupun pelaksana proyek-proyek di atas. "Kalau proyeknya buruk lantas apa yang dilakukan selama ini," kilahnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) guna mempertanyakan pengawasan yang selama ini telah mereka jalankan. "Seharusnya DPU juga melakukan teguran bila ada rekanan atau pengawas yang tidak melaksanakan tugas," urainya.

Kepala Dinas PU Kota Mojokerto, Judi Setyanto dikonfirmasi masalah tersebut mengungkapkan bahwa semua proyek tersebut masih dalam tanggung jawab rekanan. Karena itu pihaknya akan meminta akan rekanan memperbaiki semua kekurangan yang ditemui di lapangan. "Kita akan tegur rekanan untuk memperbaiki semua itu, karena memang semua masih dalam tanggung jawab mereka," kata Judi. (jif/yr)

Sumber : Radar Mojokerto