Pimpinan Tolak Kocok Ulang
  • Post by Kota on 11 December 2007
blog-image


Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menolak usulan dua fraksi yang menghendaki kocok ulang formasi komisi. Karena susunan komisi yang ada saat ini dinilai sudah final. Sehingga tidak akan diubah kembali sampai pemilu tahun 2009 mendatang.

"Sudah final. Kocok ulang komisi tidak bisa lagi dilakukan," kata Noercholis HS, ketua DPRD Kota Mojokerto kemarin. Politis asal PKB ini mengatakan bahwa sesuai kesepakatan di awal periode pengocokan komisi hanya dilakukan satu kali yaitu setelah setengah periode berjalan setelah dilantik tahun 2004 lalu. "Dan itu telah kita lakukan setelah 2,5 tahun periode ini berjalan," ungkapnya.

Karenanya dia tidak menggubris pihak-pihak yang mengusulkan kocok ulang komisi. Meski dia mengaku hingga saat ini belum menerima surat permintaan kocok ulang tersebut.

Namun demikian dia menegaskan tidak memproses usulan kocok ulang komisi. Jika memang nantinya ada pihak-pihak yang mengajukan usulan kocok ulang tersebut. "Tidak akan ada kocok ulang," tegasnya.

Karena ia menganggap bahwa komisi saat ini memang sudah final dan tidak dapat diganggu-gugat. "Kesepakatannya di awal dulu memang seperti itu," ucapnya. Meski ia tidak dapat memastikan apakah ketentuan itu telah termaktub dalam tata-tertib dewan.

Hanya memang kebiasaan yang berlaku memang seperti itu. Bahwa kocok ulang hanya berlaku satu kali dalam satu periode. "Pada periode 1999-2004 juga seperti itu," paparnya.

Dia bahkan balik menyalahkan pihak-pihak yang mengusulkan kocok ulang. Karena dinilai tidak dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan politik yang ada. "Dewan itu lembaga politik, semuanya berdasarkan politik. Salah sendiri kalau sampai tidak dapat posisi," jelasnya.

Karena hal itu hanya menyiratkan lemahnya kemampuan dalam berpolitik. Terutama dalam melakukan lobi-lobi yang senantiasa mewarnai lika-liku politik.

Sebelumnya, dua fraksi yang tidak dapat jatah sama sekali di kursi pimpinan komisi memang mengajukan usul kocok ulang. Yakni Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang masing-masing memiliki tiga orang anggota. (jif)

Sumber        :     Radar Mojokerto