Aset Pemkot Kian Berkurang
  • Post by Kota on 10 December 2007
blog-image


Gedung Dinas P dan K dan SMPN 7 Bakal Dirobohkan
MOJOKERTO - Satu per satu aset Pemkot Mojokerto hilang atau berpindah tangan. Setelah kelurahan Sentanan yang sudah berpindah kepemilikan, kini giliran gedung Dinas P dan K serta gedung sekolah SMPN 7 Kota Mojokerto bakal dibongkar dalam waktu dekat ini. Ini setelah menyusul adanya klaim dari Yayasan Tionghoa yang menyebutkan bahwa tanah di dua bangunan tersebut bukan milik pemkot, tetapi milik yayasan ini.

Dalam perkara ini, lagi-lagi Pemkot Mojokerto kalah. Karena bukti otentik sertifikat tanah di dua lokasi ini atas nama Yayasan Tionghoa yang saat ini berkedudukan di Surabaya. Sehingga, Pemkot pun harus mau melepaskan aset ini dan mengembalikan ke tangan pemilik yayasan.

Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Sutomo mengakui hal ini. "Iya memang aset tanah yang ditempati untuk Dinas P dan K dan gedung SMPN 7 ini milik Yayasan Tionghoa," ujarnya.

Diceritakan Sutomo, jauh hari sekitar tahun 1960-an, pemilik yayasan mengizinkan pemkot menggunakan lahan ini untuk kepentingan pendidikan. Sejauh, peruntukannya untuk memajukan pendidikan, maka pihak yayasan tidak akan memintanya. Namun, karena berpindah ketua dan saat ini sudah dikuasai ahli waris, maka semuanya berubah. "Pihak yayasan meminta kembali aset ini," ujar Sutomo.

Akhirnya, dalam berbagai perundingan dengan Pemkot Mojokerto, pihak yayasan bersedia membangunkan kembali gedung yang ada di atas lahan mereka. Asalkan, Pemkot Mojokerto menyiapkan lahan yang akan ditempati. "Kesepakatannya akhirnya begitu. Dinas P dan K dan SMPN 7 harus pindah," kata Sutomo.

Lantas, kapan hal tersebut direalisasikan? Sutomo menjelaskan, untuk gedung Dinas P dan K saat ini masih dalam tahap pembangunan. Dengan anggaran APBD 2007, Dinas P dan K sudah dibuatkan gedung baru yang berlokasi di Jl Benteng Pancasila tidak jauh dengan rumah pribadi Wali Kota Mojokerto. "Masih dibangun," ujarnya tanpa menyebutkan lokasinya.

Lantas, bagaimana dengan gedung SMPN 7 yang ada di Jl Karyawan atau belakang kantor Dinas P dan K? Sutomo menjelaskan pembangunannya sudah dianggarkan pada APBD 2008. Namun, tentang lokasinya di mana, Sutomo belum mengetahuinya.

Nah, berdasarkan kesepakatan tersebut, pihak Yayasan Tionghoa akan membangun gedung SMPN 7 di lokasi yang akan disediakan pemkot. "Karena gedung Dinas P dan K, baik pengadaan lahan maupun pembangunannya sudah dianggarkan pada APBD kota, maka untuk pembangunan gedung SMPN 7 yang akan dilakukan oleh pihak yayasan," kata Sutomo.

Saat koran ini ke lokasi pembangunan gedung baru Dinas P dan K, tampak puluhan pekerja merampungkan pagar batas bangunan yang mengelilingi areal 700 meter persegi tersebut. Sayangnya, petugas tampak menaruh curiga dan tak henti-hentinya mengawasi wartawan yang hendak mengambil dokumentasi pengerjaan proyek ini.

Berdasarkan papan proyek yang ada, pembangunan gedung Dinas P dan K ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 936 juta. Rekanan yang mengerjakan proyek ini adalah CV Dwi Mulya Jaya. (in)

Sumber : Radar Mojokerto