Maksimal 5 Pasang Cawali
  • Post by kota on 30 November 2007
blog-image


Prediksi Berdasarkan Komposisi Kursi di DPRD
Pilwali Mojokerto masih setahun lagi. Namun, bursa pilwali kian menghangat. Prediksi pun muncul seiring dengan kebutuhan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota (cawali). Dan jumlahnya bisa mencapai lima pasang. Prediksi ini berdasarkan perhitungan jumlah kursi di DPRD maupun jumlah suara sah saat pemilu 2004.

"Berdasarkan UU No 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah dan melihat komposisi kursi di legislatif, maka ada kemungkinan jumlah pasangan cawali dan cawawali ada lima pasang," ujar Abdul Rokhim, anggota KPUD Kota Mojokerto.

Sesuai pasal 59 (2) UU 32 Tahun 2004, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan parpol yang berhak mengajukan pasangan calon walikota sekurang-kurangnya memiliki 15 persen kursi di DPRD. "Atau gabungan suara sah yang masuk dalam pemilu legislatif 2004 lalu jumlahnya juga 15 persen dari suara sah," tambah Rochim.

Ini berarti 15 persen dari 25 kursi yang ada di DPRD kota sebanyak 4 kursi. Sehingga, setiap 4 kursi yang ada di DPRD bisa mengajukan satu calon pasangan cawali. Lima pasangan cawali ini didapat dari kursi murni, gabungan kursi antar parpol atau perpaduan antara suara parpol dengan suara partai kecil non parlemen.

Kemungkinan maksimal ini bisa terjadi. Karena, kondisi wilayah Kota Mojokerto cukup menggiurkan pasangan cawali-cawawali. Hanya dengan jumlah pemilih 94.980.000 orang, dan dua kecamatan saja, maka biaya yang dikeluarkan pasangan pun akan relatif kecil dibandingkan dengan daerah lain. Sementara, jumlah DAU Kota Mojokerto cukup besar dibandingkan jumlah wilayahnya yang hanya 16 m persegi.

Lantas, parpol atau gabungan parpol mana saja yang berhak mengajukan pasangan cawali-cawawali? Rokhim mencontohkan, lima pasangan itu bisa berasal dari PKB, PDIP sebagai fraksi murni. Kemudian yang merupakan gabungan parpol adalah PAN-PKS, Partai Golkar - Partai Demokrat, serta PPP-PKPI-PDS serta Partai Patriot yang di legislative masing-masing mengantongi satu suara. "Tapi ini hanya prediksi. Dan bukan mencerminkan koalisi antar partai, karena sampai sejauh ini belum terbentuk. Bisa jadi, komposisinya adalah Partai Golkar, PPP dan PKPI atau yang lainnya," ujarnya.

Selain itu, menilik prediksi lain, bukan berdasarkan kekuatan perolehan kursi di legislative, peluang adanya lima pasangan cawali-cawawali juga bisa diperoleh. Yakni, gabungan Partai Demokrat atau Partai Golkar dengan non parlemen, PKB, PDI-P, PAN - PKS, serta gabungan PPP-PKPI-PDS-Patriot. "Sekali lagi ini hanya prediksi berdasarkan UU. Bisa jadi jumlahnya lebih kecil dibandingkan prediksi ini karena, bisa jadi koalisinya lebih maksimal," urai pria yang juga seorang wartawan ini.

Ia mencontohkan, saat Pilbup Mojokerto beberapa waktu lalu. Seharusnya, bisa didapatkan lebih dari tiga pasang calon. Namun, yang terjadi justru terjadi koalisi partai-partai besar dan fraksi murni. Yakni, PDIP, PKB dan Partai Golkar. "Ini pun bisa begitu. Siapa tahu hanya dua pasang saja," ujarnya. (in)

Sumber        :        Radar Mojokerto