Pembekalan Pengadaan Barang Dan Jasa
  • Post by humas on 15 November 2007
blog-image

Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan sumber daya aparatur berkaitan dengan ketentuan umum serta proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, Bagian Keuangan Sekretariat kota Mojokerto mengelar Pembekalan Pengadaan Barang dan Jasa untuk pejabat pengelola keuangan daerah selama dua hari di Hotel Surya Mojopahit Jalan Pahlawan Nomor 40 Mojokerto, Kamis (15/11) yang di ikuti 180 peserta dari Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), Panitia Lelang, Pejabat Pembuat Komitmen dan 35 Peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang secara resmi dibuka Walikota Mojokerto, Ir. H Abdul Gani Soehartono, MM yang diwakili Asisten Satu Tata Praja Drs. Ec H Sutikno MSi.

Drs Achmad Uton Kepala Bagian Keuangan Mengatakan  “ Dengan acara seperti ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pada setiap SKPD, sesuai keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa, merupakan bagian dari upaya terlaksanannya pengadaan barang dan jasa secara efektif , transparan, terbuka bagi semua pihak, serta dapat dipertanggung jawabkan.”

Drs.Ec H Sutikno saat membacakan sambutan Walikota Mojokerto Mengatakan “ Pemerintah Kota Mojokerto tidak henti - hentinya terus berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan baik melalui pelatihan maupun pembekalan bagi pejabat pengelola keuangan daerah di SKPD Kota Mojokerto. Oleh karena itu adanya pembekalan semacam ini saya berharap kepada para pejabat yang sudah ditunjuk hendaknya benar - benar memanfaatkan kesempatan dengan baik agar dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dapat terlaksana dengan baik dan tertib ”, paparnya

Materi pembekalan dipaparkan oleh Nara Sumber dari Tim BPKP Surabaya meliputi Etika Pengadaan, Pelaksanaan Pengadaan , Pengunaan Barang jasa. (Hrs-Humas)