blog-image

Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penatausahaan Keuangan Daerah yang berlangsung di Hotel Surya Mojopahit, Selasa (06/11) diikuti peserta sejumlah 175 orang yang terdiri dari PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran dari Bagian/Kantor/Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Sosialisasi yang dibuka Walikota Mojokerto, Ir. H..Abdul Gani Soehartono, MM  diselenggarakan oleh Bagian Keuangan Pemerintah Kota Mojokerto. Hadir sebagai narasumber dalam acara sosialisasi ini adalah Tim BPKP Surabaya. Adapun materi yang dibahas dalam sosialisasi tersebut yaitu masalah perencanaan dan penganggaran daerah, pelaksanaan APBD, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah juga pelaporan dan pertanggung jawaban APBD.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan, sosialisasi ini sangat penting artinya sebagai ajang untuk meningkatkan implementasi tentang pengelolaan keuangan daerah. Dengan harapan dapat menumbuhkembangkan semangat serta meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Mojokerto. (Rr)