Insentif Gtt Naik 25 Persen
  • Post by kota on 05 November 2007
blog-image


Kabar gembira bagi para guru swasta alias guru tidak tetap (GTT) di Kota Mojokerto. Sebab, melalui P-APBD 2007 yang baru disahkan beberapa waktu lalu, tunjangan untuk GTT di kota naik hingga 25 persen.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Riha Mustofa kepada Radar Mojokerto kemarin. Kenaikan ini bakal diterima mulai November dan Desember tahun ini.

"Memang kita naikkan. Dari yang semula Rp 200 ribu, menjadi Rp 250 ribu," jelas politisi PKB ini.

Namun, ungkapnya, berdasarkan nomenklatur yang ada, insentif GTT ini nantinya para guru ini tidak bisa menerima utuh. Alasannya, harus ada pajak yang dibayarkan mereka. "Seperti tahun sebelumnya, dipotong 5 persen untuk pajak," ujar Riha.

Karena itu, pihaknya mengingatkan agar para guru tidak gegabah dan menganggap bahwa pemotongan itu dilakukan oleh oknum Dinas P dan K atau oknum lainnya. "Jadi, ini pemotongan resmi untuk pajak!" tegasnya.

Sebenarnya, kabar yang berkembang, pemkot melalui Dinas P dan K hanya akan menaikkan insentif untuk guru PNS. Selama ini guru negeri mendapatkan insentif Rp 150 ribu per bulan. Melalui PAPBD itu, angka tersebut akan dinaikkan menjadi Rp 200 ribu. Namun, usulan itu, ujar Riha ditolak oleh dewan, terutama FKB. "Kalau mau menaikkan insentif, ya harus dinaikkan semua. Tidak hanya guru negeri, tetapi juga GTT," ujar Riha.

Hal tersebut diperjuangkannya sebagai bentuk kepedulian dewan dan fraksinya kepada perjuangan guru, terutama GTT. "Guru negeri itu, sudah dapat gaji yang lebih besar dibandingkan dengan GTT kebanyakan. Nah, kalau insentifnya dinaikkan, seharusnya GTT yang lebih membutuhkan," ujarnya. (in)

Sumber       :      Radar Mojokerto