Thr Pns Dan Honorer Cair
  • Post by kota on 04 October 2007
blog-image


Karyawan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto boleh sedikit lega. Hal ini karena segera dicairkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka. "Besok (Hari ini, Red) kita cairkan," kata Kepala Bagian Keuangan Pemkot Mojokerto Achmad Uton kemarin.

Semua pegawai pemkot, dipastikan mendapatkan jatah THR, baik yang berstatus PNS maupun honorer pemkot. "Semuanya dapat. Hanya nilainya yang berbeda," jelasnya

Guna memenuhi rasa keadilan, selisih nominal THR ditentukan tidak terlampau jauh. "Nilai grade-nya hanya selisih Rp 100 ribu," terangnya

Besaran THR itu disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing PNS. Untuk honerer, besarannya sesuai perhitungan masa kerja.

Uton menjelaskan, untuk staf, besar tunjangan yang diberikan Rp 100 ribu. Sedangkan untuk eselon IV nilainya Rp 200 ribu. Untuk eselon III nilainya Rp 300 ribu. "Untuk tenaga honorer dan guru tidak tetap (GTT), nominalnya masih dalam tahap perhitungan," ungkapnya.

Anggaran THR, menurut Uton, diambilkan dari tunjangan kesejahteraan (Kesra) pegawai. Untuk tahun ini, total anggaran yang disediakan Pemkot Mojokerto Rp 385 juta. Jumlah tersebut diperuntukkan bagi 3.241 pegawai pemkot. Rinciannya, PNS yang hingga saat ini jumlahnya 3.025 orang, juga untuk tenaga honorer 216 orang.

Uton juga menjelaskan dasar hukum pemberian THR tersebut. Yaitu mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor: 903/2429/SJ perihal Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2006 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2005. Menurutnya, istilah THR sebenarnya tidak ada. Yang ada adalah tunjangan kesejahteraan pegawai. Dananya dianggarkan dalam APBD 2007. "Pencairannya kita sepakati menjelang Lebaran, karena sesuai kebutuhan," jelas dia.

Soal mekanisme pencairannya, Uton menyerahkan sepenuhnya kepada bendahara masing-masing satuan kerja, baik dinas, bagian maupun badan. Hanya, untuk tenaga honorer, penyerahannya dilakukan di Kantor Bagian Keuangan.

Sebelumnya, Uton mengatakan, Pemkot Mojokerto tak pernah ngotot agar pegawai pemkot dapat THR. Sebab, kata dia, tak boleh lagi menganggarkan THR dalam APBD. Dia memaparkan, semua daerah di Indonesia tidak ada yang menganggarkan dana THR dalam APBD. "Tapi, saya yakin semua pemerintah daerah pasti menganggarkan bantuan menjelang Lebaran kepada pegawainya," ungkapnya.

Hanya, nama anggaran dan besaran jumlahnya yang disesuaikan dengan kondisi daerah. "THR memang tak ada, tapi untuk tunjangan kesejahteraan pegawai ada," ujar Uton.

Kabar bakal cairnya THR tersebut disambut gembira oleh para pegawai. Meskipun nominalnya tidak terlalu besar, namun itu dirasa cukup untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja Lebaran. "Meskipun Rp 100 ribu saja, itu sudah sangat membantu belanja Lebaran," kata Rozy, salah satu pegawai. (jif)

Sumber        :     Radar Mojokerto.