Walikota Tolak Pemberian Parcel
  • Post by humas on 03 October 2007
blog-image

Walikota Mojokerto Abdul Gani Soehartono memberikan contoh kepada anak buahnya di lingkungan Pemkot Mojokerto untuk tidak menerima parcel dari siapapun saat hari raya Idul Fitri. Untuk menunjukkan keseriusannya, pemasangan larangan menerima parcel tersebut tertempel di rumah dinas, rumah pribadi dan ruang kerjanya. Hal ini sesuai dengan UU pidana tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara itu, surat dengan tandatangan Sekda Kota Mojokerto Suyitno bernomor 510.12/1564/417.310/2007 yang ditujukan kepada Kepala Dinas/badan/instansi/kantor/bagian/kecamatan/kelurahan se-wilayah Kota Mojokerto disebutkan untuk semua pimpinan unit tidak menerima dan mengirimkan parcel atau bingkisan dalam bentuk apapun pada hari raya Idul Fitri 1428 H.

Larangan menerima dan berkirim parcel oleh walikota ini mendapat respon positif dari kalangan LSM. Mereka juga siap melaporkan para pejabat baik eksekutif yang menerima atau memberi parcel pada hari raya Idul Fitri ini. (HB-Humas)