Satu Lagi, Kembalikan Parsel
  • Post by kota on 02 October 2007
blog-image

 Jumlah anggota DPRD Kota Mojokerto yang mengembalikan parsel kiriman salah satu biro perjalanan semakin banyak. Kemarin, giliran HM Qodri, anggota Komisi II (Ekonomi Pembangunan) asal PKB yang tergerak hatinya untuk mengembalikan.
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) An-Nawawi Kota Mojokerto ini mengaku memiliki banyak pertimbangan untuk mengembalikan parsel yang diterimanya. Baik yang bersifat moral maupun legal formal. Secara moral, keinginan mengembalikan dipicu oleh kehendak untuk menegakkan etika sebagai bagian pejabat Negara. Khususnya, komitmen untuk membersihkan diri dari segala pemberian yang bermuatan pamrih. Meski tidak serta merta identik dengan suap. "Ini juga sebagai bentuk dukungan pada teman-teman yang telah mengembalikan sebelumnya. Walaupun sebenarnya meski tidak dikembalikan juga saya berikan kepada orang-orang yang lebih membutuhkan," ucapnya.
Qodri juga menegaskan keinginanya untuk menegakkan citra DPRD sebagai lembaga publik yang taat perundang-undangan. Apalagi, dalam keseharianya, DPRD juga lekat dengan pekerjaan membuat dan merumuskan kebijakan dalam bentuk peraturan-peraturan. "Kita hanya ingin jadi warga yang baik dengan mentaati undang-undang," ucapnya. Meskipun, undang-undang itu sendiri selalu bisa dicari celahnya. Juga ditafsirkan sesuai kehendak. Ia pun lantas mencontohkan polemik parsel yang selalu dikaitkan dengan gratifikasi (pemberian kepada penyelenggara Negara karena jabatanya, Red) yang identik dengan suap. Sebagaimana disingung dalam UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Memang parsel ini tidak serta merta suap, karena belum tentu memenuhi unsur berlawanan dengan kewajiban atau tugas dewan. Tapi yang jelas kita hanya ingin patuh dan menjaga dari kemungkinan jelek di belakang hari," paparnya.
Sebelumnya, dari 24 anggota dewan sudah ada enam yang mengembalikan parsel. Mereka adalah, Rachmad Sulphie (anggota Komisi I dari Partai Golkar), Satori Suarta (anggota Komisi III dari FPG), Combat Ronny Tjaroko (anggota Komisi II dari FPD) Paulus Swasono Kukuh (anggota Komisi I dari FPD). Juga Syaifuddin Annafabi (wakil ketua Komisi I dari FKB) dan Pdt Markus Kustardjo (Komisi I asal Partai Damai Sejahtera).
Dari sejumlah partai yang punya kader di DPRD, baru dua partai yang mendukung pengembalian parsel tersebut. Masing-masing adalah Partai Golkar dan Partai Demokrat. Partai Golkar bahkan menegaskan bahwa keputusan mengembalikan tersebut merupakan kebijakan fraksi sesuai arahan partai. Tak pelak kedua anggotanya pun telah mengembalikan semua.
Dukungan serupa juga disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Soeharyono. "Kita mendukung pengembalian parsel tersebut," ungkapnya. Menurutnya, itu penting untuk mengembalikan citra DPRD yang selama ini dinilai miring oleh masyarakat. Sekecil apapun parselnya yang jelas masyarakat telah menilai negatif. Apalagi itu diberikan oleh rekanan. Hingga mengundang persepsi kolusi. "Sekecil apapun, bila dikalikan jumlah dewan yang ada, ketemunya juga besar." (jif)

Sumber : Radar Mojokerto