Korpri Kota Terima Dan Salurkan Zakat
  • Post by humas on 24 September 2007
blog-image

Korps Pegawai Republik Indonesia Dewan Pengurus Kota Mojokerto melalui suratnya tertanggal 14 September 2007 Nomor : 072/DPK/KP/MR-IX/ 2007 perihal Zakat Fitrah dan gerakan infaq yang ditandatangani oleh Ketuanya Ir. H. Suyitno, MSi. menerima dan menyalurkan zakat fitra.

Dalam surat yang ditujukan kepada penasehat unit /sub unit / Kecamatan / Kelurahan / Bagian se Kota Mojokerto juga ditentukan besarnya nilai zakat fitra adalah berupa beras 2,6 kilogram dan kalau dalam bentuk uang sebesar Rp. 14.500,- (empat belas ribu rupiah). Dalam surat tersebut juga dicantumkan nilai besarnya infaq sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

Hasil pengumpulan zakat fitra dan infaq dari masing – masing unit dikumpulkan pada panitia zakat Korpri Kota Mojokerto yang beralamat di jalan Hayam Wuruk no. 50 atau no. telp. (0321) 722705 paling lambat hari Rabu tanggal 3 Oktober 2007. (Plp-Humas)