Angkut Kotak Pedagang Emas
  • Post by kota on 11 September 2007
blog-image


MOJOKERTO - Petugas Satpol PP Kota Mojokerto kembali melakukan operasi penertiban. Kemarin, giliran pedagang jual-beli emas di Jl Majapahit Utara yang menjadi sasaran. Empat kotak pedagang emas diangkut petugas, karena beroperasi di trotoar jalan. "Sebelumnya mereka sudah diperingatkan, tetapi karena tetap saja berjualan, kita terpaksa menyita tempat berjualannya," jelas Y.H. Kadiran, Kasi Penyidikan dan Penuntutan Satpol PP Kota Mojokerto kemarin.

"Operasi ini kita gelar untuk melindungi masyarakat agar mendapatkan haknya saat berjalan kaki. Semua ini demi keselamatan pengguna jalan," tambahnya.

Tiga dari empat kotak yang disita kemarin diberi Bukti Acara Penyitaan (BAP), satu tidak. Karena pemiliknya menolak. "Mungkin dia merasa sudah membuat pernyataan bermaterai," kata Kadiran.

Para pedagang yang telah dua kali terjaring memang diharuskan membuat pernyataan bermaterai. Isinya, sedia diproses secara hukum dan menyerahkan barang yang disita kepada petugas apabila suatu saat kembali terjaring untuk kali ketiga. "Karena itu, biasanya yang sudah tertangkap dua kali, tidak mengambil kembali barangnya yang disita. Karena kalau mengambil, akan diproses. Orang yang tidak mau dibuatkan BAP biasanya juga seperti itu. Karena merasa sudah membuat materai dan tidak dapat lagi mengambil barangnya," jelas Kadiran. (jif)

Sumber : Radar Mojokerto