Pekerja Rsud Nglurug Dprd
  • Post by kota on 07 September 2007
blog-image


Dipicu Honor di Bawah UMK
Sebanyak 11 petugas kebersihan RSUD Surodinawan Kota Mojokerto pada Kamis (6/9) kemarin melakukan demonstrasi di depan gedung pemkot. Mereka menuntut supaya honor yang diterima selama ini senilai Rp 300 ribu per bulan, dinaikkan hingga sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Mojokerto sebesar Rp 656.500 per bulan.

Belasan pekerja mulai berkumpul di depan pemkot sejak pukul 08.00. Namun, mereka tidak dapat langsung masuk ke pemkot. Karena pintu gerbang ditutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas satpol PP. Selama setengah jam mereka tertahan di depan pintu pemkot. Dengan membentangkan aneka poster yang dibawa, para pekerja bergiliran menyampaikan orasi.

Tak lama berselang Kepala Sat Pol PP Kota Mojokerto Happy Dwi Prastiawan datang menemui dan melakukan pembicaraan dengan para demonstran. Akhirnya, para demonstran dipersilakan masuk dan menyampaikan aspirasinya ke gedung DPR yang berada dalam komplek yang sama dengan gedung pemkot.

Di gedung dewan itu para demonstran diterima Wakil Ketua DPRD HM. Sochib. Sochib mempersilakan para demonstran menyampaikan keluhan. Di antaranya sejak Januari 2007 mereka hanya diberi gaji Rp 300 ribu per bulan oleh pihak pengelola jasa outsourcing yang mempekerjakan mereka di RSUD Surodinawan. Padahal, jam kerja mereka ditambah dari sebelumnya saat bekerja di bawah naungan langsung RSUD Surodinawan. "Dulu waktu dibawahi RSUD, kita digaji Rp 450 ribu per bulan. Padahal, jam kerjanya hanya dari pukul 07.00 sampai pukul 11.00," kata salah seorang demonstran.

Mereka bekerja sebagai tenaga kebersihan di RSUD Surodinawan sejak September 2006. Statusnya, honorer RSUD. Baru pada Januari 2007, status mereka dialihkan menjadi pekerja lepas di bawah jasa outsourcing PT Duta Asri Sarana (PT DAS). Jam kerja pun ditambah menjadi dua shift.

Shift pertama pukul 05.00 sampai 11.30. Sedangkan shift kedua mulai pukul 12.30 sampai 17.00. Gaji petugas tiap shift per bulan Rp 300 ribu. "Uang lembur kalau merangkap dua shift per harinya juga hanya Rp 10.000 per hari," kata pekerja lainya.

Selain itu, mereka mengeluhkan besarnya potongan jika tidak masuk. "Apa pun alasanya, kalau tidak masuk sehari, gaji kita dipotong Rp 45.600 per hari," kata pekerja lainya.

Mendengar semua itu, sepertinya Sochib trenyuh. "Besok (hari ini, Red) kita akan mengundang PT DAS, untuk kita pertemukan dengan perwakilan pekerja. Tujuannya guna mencari solusi untuk empat bulan tersisa. Hanya untuk 2008 saya bisa memastikan para pekerja digaji sesuai UMK dan di bawah pemkot atau RSUD langsung!" tandasnya. 

Sumber          :      Radar Mojokerto