Dewan Kecewa Eksekutif
  • Post by Kota on 23 August 2007
blog-image


Kerjasama Antar-daerah Tak Masuk Skala Prioritas
Keberhasilan kerjasama antardaerah dalam bentuk parkir berlangganan antara Pemkot Mojokerto dan Pemkab Mojokerto tampaknya bakal diikuti program lainnya. Itu setelah dalam rapat akhir pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2008 Kota Mojokerto gagal memasukkan kerja sama antardaerah (KAD) sebagai salah satu skala prioritas.

Padahal, KAD menjadi bagian tak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto 2006-2010. "Ini bisa menimbulkan persepsi inkonsistensi pembangunan daerah," kritik Paulus Swasono, anggota dewan Kota Mojokerto.

Kendati, dia mengakui bahwa nantinya tidak akan ada sama sekali program-program yang berkaitan dengan KAD, namun tidak dimasukkannya dalam skala prioritas cukup memengaruhi program-program kota ke depan. "Pihak eksekutif menjanjkan bahwa meski tidak ada dalam skala prioritas nantinya KAD tetap akan dimasukkan dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2008 mendatang," ungkapnya.

Syaiful Arsyad, salah satu pengusung gagasan KAD mengaku kecewa dengan hasil pembahasan kemarin. "Padahal banyak sekali bidang-bidang yang bisa dikerjasamakan untuk peningkatan pelayanan masyarakat," katanya.

Beberapa bidang yang menurutnya mendesak untuk dikerjasamakan adalah pengaturan drainase untuk penangulangan banjir, pendidikan dan kesehatan. "Saat ini drainase Kota Mojokerto sudah cukup baik. Mayoritas dibangun lebar dan dalam. Tetapi semua itu belum cukup untuk menanggulangi banjir. Karena ada beberapa hal lain yang harus dikerjasamakan dengan Pemkab Mojokerto. Semisal saluran pembuangannya serta pengantisipasian bila datang kiriman air bah dari atas," terangnya.

Menurutnya, beberapa titik sudetan air sangat dibutuhkan. Dia mencontohkan banjir tahun 2004 yang menggenangi sebagian besar wilayah Kota Mojokerto akibat kiriman air dari daerah sekitar.

Selain itu, pendidikan dan kesehatan juga membutuhkan kerjasama. "Karena saat ini banyak warga Kabupaten Mojokerto sekolah dan berobat di Kota Mojokerto atau sebaliknya," ucapnya.

Irsyad mengungkapkan bahwa KAD kerapkali memiliki beberapa hambatan. Khususnya terkait egoisme daerah. "Komitmen KAD memang sangat rendah. Kerjasama pengelolaan parkir berlangganan yang kini menguntungkan semua pihak dan mudah dilaksanakan di lapangan saja dulunya memakan waktu 1,5 tahun baru terwujud," bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Abdul Gani Soehartono mengatakan bahwa sebaiknya KAD menjadi inisiatif Provinsi Jawa Timur. "Karena itu menyangkut lintas daerah," katanya seraya mengungkapkan bahwa kerjasama parkir berlangganan yang telah berjalan juga tidak lepas dari peran provinsi.

Sumber         :      Radar  Mojokerto