Desak Penertiban Hiburan
  • Post by Kota on 23 August 2007
blog-image


Jelang Datangnya Bulan Puasa
Menjelang datangnya bulan Ramadan, sejumlah anggota dewan Kota Mojokerto mulai menyuarakan perlunya penertiban sejumlah tempat hiburan. "Mulai saat ini seharusnya tempat-tempat hiburan malam maupun siang dikumpulkan dan diberi arahan. Agar pada saat bulan puasa tiba kita bisa bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif dan stabil. Hingga tidak ada kelompok-kelompok yang merasa terganggu satu sama lain. Khususnya bagi umat islam yang melaksanakan ibdah puasa," papar Suhartono, anggota dewan asal PKS ini.

Menurutnya, akan sangat lebih baik bila tempat-tempat hiburan pada bulan puasa tidak buka untuk sementara waktu. "Kalau memang mau menghormati orang-orang yang berpuasa memang sebaiknya tempat-tempat hiburan itu ditutup. Itu kalau sang pemilik mau toleran. Atau pemerintah daerah mau benar-benar menghargai warganya yang sedang menunaikan ibadah. Apalagi mayoritas warga kota adalah umat muslim," jelasnya.

Menurutnya, harus ada sikap tegas terhadap lokasi-lokasi atau tempat-tempat hiburan di Kota Mojokerto dalam bulan puasa mendatang. "Jangan sampai tidak ada sikap. Sejak sekarang seharusnya memang sudah dilakukan pengkajian tentang kebijakan yang akan diambil. Bisa dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta institusi terkait," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi III (Kesra) Ivan Syahrudi. "Prinsipnya jangan sampai ada gejolak dimasyarakat akibat kebijakan yang tidak melihat pada konteks ruang dan waktu. Dan memang Pemkot perlu membuat kebijakan yang bersifat melindungi mayoritas warganya yang sedang menjalani ibadah puasa. Apapun bentuk kebijakannya yang terpenting sesuai hasil kajian mendalam dan melibatkan semua pihak," jelasnya.

Sumber         :        Radar Mojokerto