Draf Kua Dikritisi
  • Post by kota on 13 August 2007
blog-image



MOJOKERTO - Draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2008 Kota Mojokerto mulai diblejeti anggota dewan. Wakil rakyat ini menilai materi KUA tidak mencerminkan konsistensi daerah dalam melakukan pembangunan. Serta, tidak memiliki parameter dan indikator yang jelas. Padahal, dalam KUA disebutkan bahwa nominal anggaran untuk tahun depan meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya.

"Peningkatan anggaran yang cukup besar itu seharusnya disertai dengan indikator dan parameter yang jelas. Karena bila tidak, nanti semangatnya hanya untuk menghabiskan anggaran," kritik anggota Komisi I (Hukum dan Pemerintahan) Paulusa Swasono Kukuh. "Meski ditambah sampai berapapun juga akan tetap, hasilnya tidak akan ada kemajuan dan perkembangan," imbuhnya.

Paulus mengatakan bahwa dalam draf KUA 2008 nominal anggaran tercatat senilai Rp 335 miliar. Bertambah Rp 55 miliar dari angka tahun 2007 sebesar Rp 280 miliar. Sayangnya, dalam draf tersebut tidak disebutkan peruntukannya. "Disitu hanya disebut bahwa target akan terpenuhi 100 persen. Tidak ada keterangan indikator maupun programnya. Padahal yang lebih penting itu kan pengaruhnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mengacu pada pijakan yang terukur. Karena kalau anggarannya jelas habis 100 persen," paparnya.

Karena itu, Paulus berharap nantinya penambahan anggaran difokuskan untuk penyelesaian proyek yang ada. "Misalnya bisa diarahkan untuk penyelesaian RS Surodinawan," tuturnya mencontohkan. "Kalau pembangunan infrastruktur lainnya saya kira sudah tidak perlu. Alokasi untuk pendidikan saat ini juga sudah tinggi. Tinggal kemauan pelaksananya saja sebenarnya," tambahnya.

Ivan Syahrudi, sekretaris komisi III (Kesra) juga melihat kelemahan dalam draf KUA 2008. "Ada ketidakkonsistenan dalam draf itu," ucapnya. Menurutnya, draf yang ada tidak banyak mengakomodir rencana pembangunan jangka menengah dan panjang (RPJMP) yang telah dibuat sebelumnya. "Pada KUA 2007 kita fokus pada usaha kecil menengah (UKM). Kita bertekad menjadikan Kota Mojokerto sebagai Kota Perdagangan. Sebagai penyangga Surabaya. Tetapi dalam dalam draf sekarang ini tidak memperhatikan semua itu sama sekali," kilahnya.

Menurut Ivan, hal tersebut menjadi persoalan tersendiri. "Ini menunjukkan ketidak jelasan arah pembangunan kita," ucapnya. Ia pun lantas mencontohkan sejumlah pekerjaan yang terbengkalai sebagai imbasnya.

"Tidak adanya kontinuitas menjadikan proyek sentra industri menjadi mangkrak. Sejak 2004 hanya beli lahan terus. Entah kapan mulai membangunnya," jelasnya. "Akan semakin banyak pemasalahan lain yang muncul jika kita terus membuat program tanpa ada konsistensi. Jika demikian, lantas apa gunanya RPJMP," tandasnya.

Pembahasan KUA sendiri baru akan dilakukan dewan mulai pekan ini. KUA ini nantinya akan diperinci menjadi Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Setelahnya, baru akan dikonkretkan dalam bentuk angka-angka pada RAPBD. (jif)

Sumber : Radar Mojokerto