Buru Mamin Berformalin
  • Post by Kota on 03 August 2007
blog-image


Peredaran makanan dan minuman (mamin) berformalin di Kota Mojokerto mendapat atensi Pemkot Mojokerto. Kemarin, operasi gabungan antara Pemkot, Depag dan Polresta Mojokerto dilakukan di sejumlah toko. Hasilnya, sejumlah barang yang dilarang beredar di pasaran itu ditemukan petugas.

"Operasi ini kita lakukan untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang berbahaya. Edaran sebelumnya sudah kita berikan. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut untuk memastikan produk-produk itu tidak ada lagi di lapangan," jelas dr Erwin Wijaya, ketua tim operasi yang sehari-hari menjabat sebagai Kasi Jaminan Mutu Dinkes Kota Mojokerto. Selain Dinkes, yang ikut bergabung dalam operasi tersebut adalah Disperindag, Polresta, Satpol PP, petugas Depag Kota Mojokerto dan Kebanglinmas.

Operasi kemarin terbagi menjadi dua tim. Tim pertama menyusuri sejumlah toko di Kecamatan Magersari. Sedangkan tim lainnya menyusuri pertokoan di Kecamatan Prajurit Kulon.

Petugas mengecek hampir semua produk mamin di setiap toko. Satu per satu produk mamin itu dilihat komposisinya. Juga, keterangan izin edarnya. Selain mamin, sejumlah produk kosmetik dan pasta gigi kemarin juga menjadi incaran petugas.

Di pertokoan Jl Majapahit misalnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah produk. Dari permen, kosmetik dan pasta gigi. Permen merek China diamankan karena tidak memiliki daftar impor dan izin Depkes. Demikian pula dengan sejumlah produk kosmetik. Beberapa pasta gigi yang dalam komposisinya mengandung formalin juga diamankan petugas.

Sumber     :     jif/RM