Reklame Kedaluwarsa Dibersihkan
  • Post by Kota on 12 July 2007
blog-image


Puluhan papan reklame diturunkan paksa oleh petugas Pol PP Kota Mojokerto kemarin. Reklame-reklame itu dipaksa tidak tayang lagi karena sudah habis masa berlakunya.

Operasi penurunan papan reklame kemarin itu dilakukan bersama petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Beberapa titik yang terdapat papan reklame kedaluwarsa, langsung didatangi petugas. Di antaranya di Jl Majapahit dan di Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

Seorang pemilik toko sempat menolak papan reklame miliknya disita petugas. Padahal, reklame di Jl Majapahit tersebut sudah kedaluwarsa. Sempat diwarnai ketegangan ketika pemilik reklame meminta untuk tidak disita.

Pemilik reklame beralasan, petugas hanya menurunkan, namun tidak berhak menyita. Namun, petugas tetap membawa papan tersebut sebagai barang bukti.

Kepala Dispenda Harlistyati mengatakan, penurunan reklame dengan paksa tersebut karena alasan jatuh tempo. "Ini rutin dilakukan. Sudah sesuai aturan, jika pemilik memperbarui masa berlakunya, akan dipasang lagi," kata Harlistyati. Dari 20 papan reklame yang diturunkan paksa, petugas menurunkan paksa 11 papan. Sisanya diturunkan sendiri oleh pemiliknya.

Sumber : Radar Mojokerto