Dewan Mentahkan Uang Makan Pns
  • Post by Kota on 10 July 2007
blog-image


Usulkan Penambahan Uang Transpor GTT/PTT
Uang transpor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Mojokerto akan diusulkan naik tahun 2007. Usulan kenaikan tersebut bakal diperjuangkan DPRD Kota Mojokerto pada P-APBD 2007 mendatang.

Rencananya, bantuan transpor yang saat ini diterima GTT/PTT sebesar Rp 200 ribu akan menjadi Rp 250 ribu atau naik 20 persen. Selain alasan kesejahteraan, dinaikkannya uang transpor bagi ratusan GTT/PTT itu juga untuk peningkatan kualitas mereka.

"Memang kita sedangkan mematangkan usulan kenaikan transpor pada PAK sebesar 20 persen dari sebelumnya Rp 200 ribu," ungkap Ketua DPRD Kota Mojokerto Noercholish. Menurutnya, inisiatif dewan mendongkrak honor transpor tak lain agar kesejahteraan para GTT/PTT lebih baik lagi. "Setidaknya dengan penambahan ini, pendapatkan mereka akan bertambah, selain tentunya honor dari lembaga tempat mereka mengajar," katanya lagi.

Dijelaskan, penambahan uang transpor GTT/PTT itu juga untuk memacu kinerja mereka. Karena menurutnya, terjadi saling keterkaitan antara tingkat kesejahteraan dan kinerja. "Realistis saja, bagaimana kita berbicara kualitas jika pendapatan mereka masih rendah. periuk mereka tak terpenuhi," kilahnya.

Menurutnya upaya menambah uang transpor bukan lantaran muncul keluhan para GTT/PTT atau karena masih rendahnya kontribusi pemkot kepada GTT/PTT. "Masalahnya bukan karena masih kurang, tapi memang perlu ditambah," ujarnya diplomatis.

Disinggung kemungkinan usulan dewan akan kandas ditengah pembahasan PAK mendatang, Noercholis enggan berkomentar lebih jauh. "Kami tetap menggunakan posisi tawar secara optimal agar usulan itu diterima," tegasnya.

Usulan penambahan uang transport GTT/PTT itu sangat realistis. Pun kekuatan APBD cukup mampu menyanggah kebutuhan itu. "Kami kira bukan hal dipaksakan untuk penambahan anggaran uang transport itu. APBD cukup kuat untuk mem-backup-nya," tandasnya.

Sementara itu, sinyal tunjangan uang makan untuk PNS yang diamanatkan dalam Permenkeu No 22/PMK.05/2007 bagi karyawan Pemkot Mojokerto kian melemah. Kendati pun eksekutif menyatakan akan mempertimbangkan untuk diajukan dalam P-APBD 2007 mendatang, namun besaran anggaran untuk tunjangan tidak tetap sekitar Rp 7,3 miliar itu bagi dewan setempat sangat berat untuk direalisasi.

"Peluang terealisasinya tunjangan uang makan dalam PAK mendatang, kalau pun eksekutif mengusulkan, sangat tipis. Kemampuan APBD tak cukup untuk menyanggah keperluan itu," kata Noercholis. Kertebatasan dana APBD, kata Noercholis, menyebabkan pemkot harus menentukan skala prioritas dalam PAK mendatang.

Terdapat sejumlah program dengan anggaran cukup besar yang urgen untuk direalisasi. "Dan anggaran Rp 7,3 miliar yang dibutuhkan untuk tunjangan uang makan bagi APBD kita sangat besar. Kalau tersedot untuk keperluan itu, bisa jadi beberapa program lain akan terganjal," katanya.

Yang menyebabkan tunjangan uang makan berat untuk diwujudkan, karena muncul setelah APBD digedok. "Ketentuan pemberian tunjangan uang makan itu muncul pascapengesahan APBD 2007. Mungkin kalau sebelum itu, bisa saja diwujudkan," kilahnya.

Ditandaskan, dalam Permenkeu No 22/PMK.05/2007 tentang pemberian uang makan bagi PNS mensyaratkan bahwa pemberian tunjangan uang makan sebesar Rp 10 ribu per hari kerja maksimal 22 hari kerja itu disesuaikan dengan kemampuan daerah. "Mengacu peraturan itu, untuk saat ini tidak memungkinkan bagi pemkot untuk merealisasikannya," tukasnya.

Sebelumnya, sinyal serupa juga ditunjukkan Wali Kota Abdul Gani Soehartono. "Pemerintah memberi kebijakan kepada daerah untuk mempertimbangkannya sesuai kemampuan budgeting, maka kita akan mengkajinya lagi," tuturnya.

Gani mengatakan, pengkajian tunjangan makan ini mutlak dilakukan, agar dalam mengimplementasikan peraturan tersebut tidak berimplikasi negatif bagi kondisi keuangan daerah. "Jika kekuatan APBD kita mampu untuk merealisasikan kenapa tidak. Tapi jika tidak mumpuni, itu yang harus kita kaji ulang dengan melakukan berbagai pertimbangan dalam pembahasan tim anggaran nanti," tandasnya.

Sumber        :       Radar  Mojokerto