blog-image


Dewan Minta Perhatikan Kesiapan APBD
MOJOKERTO - Perda sistem penyelenggaraan pendidikan pendukung wajib belajar pendidikan menengah (Wajar Dikmen) 12 tahun Kota Mojokerto bakal segera didok. Hal itu menyusul rampungnya pembahasan raperda produk eksekutif itu di tingkat Panitia Legislasi (Panleg) DPRD Kota Mojokerto.

"Bulan ini akan rampung dibahas dan bisa disahkan," kata Sekretaris Panleg, Paulus Swasono Kukuh kemarin. Dengan disahkannya perda ini, kegamangan kalangan masyarakat akan tersendatnya program yang digelar mulai tahun ini lantaran tak ada pijakan perda akan terjawab.

Namun menurut Paulus perampungan perda pendidikan yang diperkirakan akan mengiringi berjalannya tahun ajaran baru bukan lantaran kejar tayang. "Karena secara substansif sudah layak untuk dibahas di tingkat pleno dewan. Jadi bukan karena kejar tayang," kilahnya.

Dan meski optimistis jika raperda pendidikan segera menjadi perda, namun menurutnya tahapan-tahapan krusial dalam pembahasan raperda di tingkat pleno dewan menjadi penentu cepat lambatnya penggedokan raperda. "Karena semua anggota dewan akan menguliti pasal demi pasal dalam raperda, bisa jadi akan muncul hal-hal baru yang belum ada dalam raperda yang membutuhkan waktu ekstra," jelasnya.

Lebih dari itu, Paulus juga meminta eksekutif konsisten untuk memperhatikan perangkat pendukung Perda Pendidikan ini. Misalnya soal kesiapan anggaran yang sempat dipertanyakan Panleg pada awal-awal pembahasan. "Soal anggaran dalam APBD memang harus lebih diperhatikan lagi, karena kalau sudah ada perda, jadi kekuatan hukumnya lebih jelas," kilahnya.

Perjalanan raperda produk Dinas P dan K Kota Mojokerto diakui Paulus sangat panjang dan alot. Tiga kali raperda bermuatan lebih dari seratus pasal itu "pulang kandang" lantaran koreksi dan masukan dari stakeholder.

Sementara itu, kepastian tentang rencana pembahasan raperda Pendidikan ini juga dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Noercholis HS. Dia menyatakan, pembahasan raperda pendidikan dilakukan seusai rapat paripurna laporan pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD 2006, awal pekan depan. "Yang paling penting untuk masalah pendidikan ini adalah kualitas, perda nantinya diberlakukan harus diimbangi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto," tandasnya.

Sumber         :       Radar Mojokerto