blog-image

Bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemerintah Kota Mojokerto jalan Gajah Mada no. 145 Kota Mojokerto, berlangsung kegiatan pengukuhan panitia pelaksana dan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kota Mojokerto, Selasa (13/6).

Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Walikota, Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Timut, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Segenap Anggota Muspida Kota Mojokerto, Kepala dinas/badan/kantor/bagian dan camat di lingkungan Pemerinyah Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Hendro Suwono mengatakan, pengukuhan panitia pelaksana rencana aksi nasional hak asasi manusia merupakan salah satu wujud upaya mendukung rencana aksi nasional hak asasi manusia Indonesia dalam menjamin peningkatan penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, adat istiadat dan budaya bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melalui program dan kegiatan yang menjadi tugas pokok, fungsi dan  kewenangan dinas/instansi di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Wakil Walikota juga berharap kepada panitia pelaksana Ranham agar dapat bekerja secara optimal dan berkesungguhan hati sehingga program dan kegiatan yang meliputi pembentukan dan penguatan instituti pelaksana rencana HAM daerah, persiapan harmonisasi peraturan perundang-undangan, diseminasi dan pendidikan hak asasi manusia serta penerapan norma dan standar instrumen hak asasi manusia dapat dilaksankan secara terkoordinasi antar instansi di lingkungan Pemkot Mojokerto, disamping itu juga sebagai sumber informasi terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran  HAM baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun masyarakat. (Rs/Humas)