Pemkot Angkat 181 Honda Jadi Cpns
  • Post by humas on 11 June 2007
blog-image

Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan antara BAKN (Badan Administrasi dan Kepegawaian Negara) dengan Pemrov Jawa Timur, akhirnya menetapkan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto segera mengangkat 181 tenaga honorer daerah (Honda) formasi 2006 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pengangkatan tersebut berasal dari tenaga guru, kesehatan, administrasi umum atau teknis umum. Sesuai komitmen Pemerintah Pusat, pegawai honorer akan diangkat sebagai CPNS secara bertahap sampai tahun 2009.

Untuk tahun 2005 Pemkot Mojokerto sudah mengangkat 210 tenaga honorer. Sisa selanjutnya akan diangkat sesuai formasi untuk tahun 2006 dan tahun 2007. Menurut Kabag Kepegawaian Pemkot Mojokerto, sesuai data nominatif dari BAKN terdapat dua jenis data yakni data bersih yaitu bagi honorer yang memenuhi syarat sesuai PP 48/2005, kelompok ini masuk dalam kategori yang harus segera diproses usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BAKN.

Persoalan tenaga kerja menjadi kendala utama bagi bagai tenaga Honda yang terganjal PP 48/2005, pasalnya dalam PP tersebut disebutkan bahwa usia dibawah 35 tahun harus mempunyai masa kerja minimal satu tahun, sedangkan diatas 35 tahun harus mempunyai masa kerja minimal lima tahun. (B/Humas)