blog-image

Walikota Mojokerto Abdul Gani Soehartono menjamin bahwa bantuan uang muka kredit perumahan yang digulirkan Pemkot tahun 2006 untuk PNS tidak bermasalah seperti halnya bantuan uang muka kredit sepeda motor. Sebab BPK tidak pernah merekomendasi agar bantuan uang muka kredit perumahan dikembalikan.

BPK hanya merekomendasikan pengembalian biaya balik nama untuk sepeda motor. Sementara untuk bantuan uang muka kredit perumahan tidak direkomendasikan untuk dikembalikan, sehingga tidak ada masalah, juga dijelaskan oleh Walikota Mojokerto, bahwa bantuan uang muka kredit perumahan berbeda dengan bantuan uang muka kredit sepeda motor, kalau sepeda motor diatasnamakan Pemkot Mojokerto, sehingga berplat merah. sedangkan perumahan langsung atas nama PNS yang bersangkutan.