Kritisi Lkpj Walikota
  • Post by humas on 29 May 2007
blog-image

Dalam menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Mojokerto akhir tahun 2006, Dewan menelurkan rekomendasi yang dituangkan dalam SK. terdapat 26 hal krusial yang termaktub dalam SK. DPRD Kota Mojokerto Nomor 10 tahun 2007 tertanggal 25 Mei 2007 tentang rekomendasi LKPJ yang disampaikan Walikota Mojokerto Abdul Gani Soehartono dalam sidang Paripurna tanggal 28 Mei 2007.

Diantara ke-26 point krusial menyangkut tujuh sektor, soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bidang pendidikan ternyata mendapat catatan khusus.

Dewan menilai bahwa kepedulian Pemkot terhadap masalah pendidikan khususnya masalah kesejahteraan dan pendidikan murah patut diacungi jempol, namun disisi lain masalah kwalitas artinya ongkos yang dikeluarkan dalam pendidikan belum sepadan dengan kwalitas atau output dari pendidikan di kota ini.

Selain itu juga terjadi perlakuan yang disamaratakan antara sekolah negeri dan swasta. Hal itu justru dianggap sebagai ketidakadilan, karena bagaimanapun sekolah negeri dan sekolah swasta masing-masing memiliki kebutuhan yang berbeda.Apa yang dilakukan pemerintah terhadap sekolah negeri memang dirasa cukup, sebaliknya untuk sekolah swasta perlu nilai lebih jika dibandingkan dengan perlakuan kepada sekolah negeri, jelas anggota Komisi I.

sementara menyangkut PAD, pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah yang dilaksanakan Pemerintah Kota masih perlu peningkatan dan metode baru, meskipun pelaksanaan peningkatan pendapatan daerah ditahun berjalan menunjukkan hasil yang signifikan. contoh kongkrit perjanjian tentang parkir berlangganan yang hanya mempertimbangkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, dan hanya berdampak besar pada keresahan masyarakat.