Terdapat 26 Catatan
  • Post by kota on 29 May 2007
blog-image


Pansus Laporkan Pembahasan LKPj Wali Kota
Pansus DPRD Kota Mojokerto merekomendasikan 26 catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Mojokerto Abdul Gani tahun 2006. Catatan-catatan yang diberikan pansus ini terkait kinerja eksekutif selama setahun terakhir, dan diberikan untuk koreksi dan perbaikan bagi penyelenggaran pemerintahan Kota Mojokerto.

Rekomendasi tersebut dikemukakan M. Syaifudin Annafabi, sekretaris Pansus LKPj sekaligus juru bicara dewan pada agenda pembacaan laporan hasil kerja pansus, kemarin. Disebutkan ada tujuh sektor yang direkomendasi dewan, yaitu sektor keuangan, pendidikan, kesehatan, perekonomian, aparatur dan pemerintahan, pembangunan daerah dan kesejahteraan sosial.

"Dewan meminta ada koreksi dan perbaikan kinerja ke depan!" tegas Udin. Untuk sektor keuangan ada empat rekomendasi, pendidikan juga empat rekomendasi, kesehatan tiga rekomendasi, perekonomian tujuh rekomendasi, sektor aparatur dan pemerintahan enam rekomendasi, dan dua sisanya untuk sektor pembangunan daerah dan kesejahteraan sosial.

Sektor keuangan misalnya, pansus menilai, pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah yang dilaksanakan Pemkot Mojokerto masih perlu peningkatan dan metode baru. Selain itu, perjanjian-perjanjian yang dilakukan oleh Pemkot Mojokerto seharusnya tidak hanya mengedepankan peningkatan PAD, melainkan juga mempertimbangkan dampak negatifnya bagi masyarakat. "Selain masalah PAD, perencanaan teknis tata ruang pemkot masih lemah. Buktinya, penataan kawasan tertentu berubah-ubah, sehingga menyebabkan pemborosan keuangan," ungkapnya sesuai laporan.

Sektor pendidikan, dewan mengamati biaya yang dikeluarkan dalam bidang pendidikan belum sepadan dengan kualitas dan hasilnya. Penghargaan bagi siswa berprestasi juga belum diprogramkan. Padahal, hal ini bisa memacu semangat siswa untuk terus bersaing dan berprestasi di bidang akademik maupun nonakademik. "Upaya meningkatan kualitas akan sulit dilaksanakan jika anggaran pendidikan masih belum memenuhi aturan 20 persen dari total pendapatan daerah sesuai UU," ungkap Udin.

Sementara itu, penyediaan bantuan modal bagi UKM yang tidak disertai pembinaan dan upaya peningkatan SDM, menjadi sorotan sektor perekonomian. Dinilai, pemkot belum melakukan upaya konkret untuk membuka jalan pemasaran produk untuk mendorong, serta mengangkat industri kerajinan di Kota Mojokerto. Sehingga, banyak perajin yang kondisinya kian hari kian menghawatirkan, atau bahkan usahanya gulung tikar.

"Lemahnya dunia industri di Kota Mojokerto juga disebabkan karena kurang inovatifnya program pelatihan sebagai modal ketrampilan. Hal ini karena, minimnya kreativitas yang diciptakan satker yang membidangi masalah ini," papar Udin lagi.

Sementara itu, sektor aparatur pemerintahan, dewan mengamati lemahnya koordinasi antardinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkot Mojokerto, sehingga belum menunjukkan kesamaan di dalam memahami arah kebijakan secara menyeluruh dan mengakibatkan terjadinya program yang sama pada beberapa satker.

Untuk sektor pembangunan daerah, dewan mencatat perlunya pembangunan pasar tradisional yang layak dan tidak berada dalam jantung kota. Sedangkan untuk sektor kesejahteraan sosial, dewan mengusulkan adanya penanganan intensif terhadap anak jalanan, pengemis dan pengamen yang hingga sekarang pelaksanaannya belum maksimal.

Sumber      :     Radar Mojokerto