Awas Minyak Goreng Palsu
  • Post by kota on 21 May 2007
blog-image


Desak Disperindag Bergerak
Komisi II (Pembangunan) DPRD Kota Mojokerto mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera melakukan operasi pasar dan survei. Hal itu menyusul masih belum turunnya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Selain itu isu peredaran minyak goreng bleaching di Kota Mojokerto yang mulai meresahkan warga masyarakat memaksa dewan perlu turun meminta dinas segera bergerak. "Memang soal minyak goreng ini perlu disikapi oleh Disperindag, khususnya menyangkut beredarnya isu dimanfaatkannya kenaikan harga minyak goreng oleh beberapa oknum dengan menjual minyak jelantah," kata Ketua Komisi II, Suhartono. Komisinya bakal mengagendakan perlunya Disperindag menyikapi hal ini. Minyak goreng bleaching adalah minyak goreng bekas yang dijernihkan lagi dengan menggunakan zat kimia pemutih ini diduga dijual bebas dengan harga relatif lebih murah.

Informasi yang diperoleh koran ini, minyak goreng jenis ini dikabarkan mulai dijual oleh beberapa pedagang menyusul kenaikan harga minyak goreng yang masih belum teratasi. Minyak goreng bleaching adalah minyak sisa atau jelantah yang di-bleaching dengan menggunakan hidrogen peroksida. Penambahan bahan ini akan menaikkan pH. Untuk menghindar dari pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah maka dilakukan penambahan asam klorida untuk membuat pH produk tersebut sesuai dengan persyaratan yang ada.

Cara mencampurnya, setelah dijernihkan, minyak bekas ini kemudian dimasukkan ke dalam tube yang panas dengan kondisi air mendidih sebagai tahap bleaching dan penyaringan lanjut sebelum memasuki tahap penghilangan bau dengan proses vakum. Setelah selesai, minyak yang telah jernih tersebut dikemas setelah terlebih dahulu ditambahkan dengan minyak salad, sawit, dan jenis minyak goreng lainnya.

Suhartono menambahkan dari segi kehalalannya, jelas tak dijamin. Dari segi keamanan pangan, efek mengonsumsi minyak goreng ini memang tidak seketika menyebabkan kematian. Efek yang timbul adalah rasa gatal dan timbulnya borok yang banyak. "Hasil penelitian menunjukkan bahwa minyak bleaching ini mengandung racun aflatoksin yang tingkat keracunannya hampir seratus kali lebih kuat dibandingkan dengan racun arsenik dan hampir seribu kali lebih jika dibandingkan dengan benzo pyrene yang diklaim sebagai karsinogenik. Jadi, tak ada pilihan lain bagi konsumen selain hati-hati dalam membeli minyak goreng di pasaran," katanya.

Selain itu, minyak yang dipanaskan berkali-kali akan mengubah struktur kimianya menjadi bersifat radikal bebas yang merusak jaringan tubuh. Dampak jangka pendeknya dapat menyebabkan radang tenggorokan atau carsinogenik. Dan jika digunakan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker. "Minyak bleaching ini dapat lebih berbahaya lagi jika masih dicampur dengan zat - zat kimia lain yang sifatnya juga merusak metabolisme tubuh manusia," imbuhnya.

Suhartono juga menerangkan, meski minyak jelantah ini telah berubah warna menjadi jernih, namun ada tips khusus untuk mengenalinya secara kasat mata. Diantaranya yakni, jika digunakan menggoreng akan keluar banyak buih, baunya tidak selayak minyak goreng murni, warnanya cepat berubah menjadi gelap dan mengeluarkan banyak asap.

Untuk itu, Komisi II mendesak Disperindag setempat segera mengecek peredaran minyak tersebut dipasaran. Jika perlu, seluruh pedagang minyak goreng dimintai samplenya untuk kemudian dilakukan uji laboratorium. "Disperindag harus segera turun tangan, jika tidak ingin peredaran minyak bleaching tersebut benar-benar masuk ke wilayah Mojokerto, jika perlu, Disperindag meminta sample minyak goreng dari para agen dan penjual, untuk kemudian dilakukan uji laboratorium, sehingga isu ada tidaknya minyak bleaching dapat terjawab dengan pasti," tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Disperindag Kota Mojokerto, Budwi Sunu, mengatakan pihaknya segera akan lakukan operasi pasar, tujuannya selain untuk menetralisir kelonjakan harga minyak goreng, juga untuk mengetahui kualitas minyak goreng yang dijual kepada konsumen. "Kami juga butuh peran aktif masyarakat terkait masalah peredaran minyak goreng bleaching ini, jika memang ada pedagang yang diduga menjual minyak jenis tersebut, jangan segan melaporkan kepada kami, sehingga kami bisa menindaklanjutinya segera," tandasnya.

Sumber        :        Radar Mojokerto