Pemkot Siapkan Operasi Pasar
  • Post by kota on 11 May 2007
blog-image


Terkait Lonjakan Harga Minyak Goreng
Lonjakan harga minyak goreng yang masih belum terkendali, mendapat atensi dari Pemkot Mojokerto. Rencananya, survei dan operasi pasar (OP) minyak goreng akan dilakukan oleh pemkot untuk menekan laju harga yang terus merambat naik.

Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono mengatakan akan segera menyiapkan solusi terkait naiknya harga minyak goreng ini. "Kita akan bekerja sama dengan Asosiasi Industri Minyak Goreng Indonesia ( AIMI) untuk menyuplai kebutuhan minyak goreng dengan harga murah," ujar Abdul Gani.

Gani menjelaskan, dia telah memanggil Kepala Disperindag Kota Mojokerto Budwi Sunu untuk dimintai koordinasi terkait rencana tersebut. Namun, terlebih dulu Disperindag akan diminta melakukan survei pasar. "Sebelum dilaksanakan OP, terlebih dahulu harus ada survei pasar untuk mengetahui lonjakan harga dan seberapa banyak persedian minyak goreng di Kota Mojokerto," ungkap Gani.

Pemkot, lanjut dia, telah menghubungi AIMI Surabaya untuk keperluan OP dan bantuan menyediakan stok minyak goreng guna pelaksanaan pasar murah nantinya. "Karena minyak goreng tidak termasuk kebutuhan yang disubsidi, maka pemerintah tidak bisa campur tangan terlalu dalam terkait penekanan harga. Karena itu, kita perlu mengajak AIMI untuk melakukan OP nantinya, agar ada tindak lanjut yang bisa dijadikan solusi," jelas dia.

Kepala Disperindag Budwi Sunu mengemukakan, OP yang direncanakan itu dilakukan selain untuk memantau lonjakan harga, juga untuk menetralisasi kenaikan harga. Salah satunya adalah dengan menggerojok stok minyak goreng dengan harga murah melalui pasar murah, supaya nantinya harga dapat netral kembali. "Dalam minggu ini kita akan melakukan OP. Tujuannya untuk memantau harga dan stok minyak goreng, serta menetralisasi kenaikan harga tersebut!" tandasnya.

Saat ini, sesuai catatan Disperindag, harga minyak goreng di Kota Mojokerto berkisar antara Rp 7.800 hingga Rp 8.000 per kilogram. Harga tersebut lebih tinggi dari standar harga yang ditetapkan, yakni Rp 7.100 hingga Rp 7.200 per kilogram.

Kenaikan ini lebih dipicu dengan semakin tingginya harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit dunia yang telah mencapai USD 600 - USD 700 pada tahun ini. Selain itu, disebabkan menurunnya produksi CPO pada Februari dan Maret hingga di bawah normal. Otomatis hal itu membuat harga minyak goreng dalam negeri melonjak. Selain juga terbatasnya stok minyak goreng dalam negeri yang memaksa para pedagang memilih mendatangkan minyak goreng dari Malaysia. Hanya, pasokannya juga tersendat, menyusul melonjaknya permintaan dari China dan India akan minyak goreng asal Malaysia tersebut.

Sumber        :     Radar Mojokerto