Dewan Sepakat Direvisi
  • Post by kota on 03 May 2007
blog-image


SK Baru Penerima DAK Segera Diusulkan
MOJOKERTO - Komisi III (Kesra) DPRD Kota Mojokerto akhirnya menyepakati pencoretan MI Ismailiyah dari daftar penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007 bidang pendidikan. Dan, SD TNH II yang diusulkan Dinas P dan K sebagai pengganti juga disepakati, karena sudah tidak ada sekolah alternatif penerima DAK.

"Dari 69 sekolah SD dan MI di Kota Mojokerto, 34 di antaranya sudah menerima DAK 2006, sementara tahun ini ada ploting 36 sekolah, jika kita mencoret MI Ismailiyah tanpa ganti masih kurang satu jadi SD TNH II kita sepakati sebagai pengganti," ujar Sekretaris Komisi III Ivan Syahrudi usai hearing dengan Dinas P dan K terkait polemik DAK bidang pendidikan 2007.

Ivan mengungkapkan, karena Kepala Dinas P dan K Sutomo sudah memaparkan banyak soal DAK hingga muncul nama MI Ismailiyah di antara 36 sasaran penerima DAK, verifikasi ulang cukup di tingkat Komisi III. "Verifikasi ulang tidak perlu lagi, karena Kepala Dinas P dan K sudah menjelaskan panjang-lebar soal DAK," ungkapnya. Meskipun demikian, dia meminta secara internal, kasus MI bermasalah itu diselesaikan, agar tidak memunculkan polemik lagi di kemudian hari. "Soal internal Dinas P dan K dan Depag, biar diselesaikan secara internal pula," tambahnya.

Soal masuknya nama MI Ismailiyah yang belum jelas keberadaannya dalam daftar penerima DAK, ujar Ivan, karena Dinas P dan K ketika itu harus segera menetapkan 36 sasaran DAK seperti yang diinstruksikan pusat. "Untuk tahun ini sebanyak 35 sekolah yang bisa mendapatkan DAK. Dan karena pusat menentukan harus 36 sekolah sasaran DAK, maka pimpro DAK pun melakukan pendataan untuk menambah satu sasaran lagi. Di tengah pendataan itu muncul nama MI Ismailiyah. Sayangnya, tanpa verifikasi ulang, staf pimpro memasukkan nama "sekolah" itu," sesalnya.

Lebih jauh bahwa dewan bakal mengawal dalam proses pelaksanaan dana DAK mendatang. Khususnya dalam hal pembangunan fisik, hal itu karena bantuan bersifat swakelola. "Semua nanti terserah kepala sekolah, mau diapakan dana sebesar Rp 250 juta. Tapi, kalau menyalahi aturan, misalnya ditenderkan atau ada penyimpangan, jelas akan diusut, karena sudah masuk wilayah hukum," katanya. Dalam hal ini dewan akan memantau pelaksanaan setiap sekolah.

Secara terpisah, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Sutomo mengatakan, pihaknya sudah memaparkan proses DAK bidang pendidikan itu. "Dalam hearing kami mengajak pimpro DAK, agar diketahui duduk persoalan sebenarnya. Yang pasti, MI Ismailiyah sudah kami coret dari daftar penerima DAK. Sebagai gantinya kami masukkan SD Taruna Nusa Harapan (TNH) II. Pertimbangan digulirkannya DAK senilai Rp 250 juta ke sekolah swasta itu, karena tahun lalu sekolah ini belum kebagian DAK. Tahun lalu yang menerima SD TNH I. Soal ini sudah kami laporkan ke wali kota!" tandasnya. Selanjutnya, SK lama akan direvisi dengan SK baru.

Untuk diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Kota Mojokerto hampir saja bocor Rp 250 juta. Sebabnya, dalam SK Wali Kota penetapan penerima DAK bidang pendidikan SD/MI tahun 2007 senilai Rp 8,089 miliar, muncul nama Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ismailiyah beralamat di Pekayon I, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, sebagai salah satu sasaran penerima DAK. Padahal , MI tersebut belum jelas keberadaannya.

Munculnya sekolah ini diketahui setelah SK Wali Kota itu tercantum nama MI Ismailiyah di antara 5 MI dan 31 SDN penerima DAK 2007. Masing-masing sekolah akan mendapat jatah Rp 250 juta berasal dari APBN ditambah dana pendamping dari APBD Kota Mojokerto. 

Sumber        :      Radar Mojokerto