Komisi Iii Minta Kaji Ulang
  • Post by kota on 01 May 2007
blog-image


Penerima DAK Bidang Pendidikan
Komisi III (Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kota Mojokerto bakal meminta Dinas P dan Kota Mojokerto mengkaji ulang penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007 bidang pendidikan. Hal itu menyusul ditemukannya Madrasah Ibtidaiyah (MI) fiktif sebagai penerima DAK senilai Rp 250 juta dalam SK Wali Kota Mojokerto.

"Kita kaget, kok bisa muncul sekolah yang tak jelas sebagai penerima DAK. Ini kecerobohan, kita akan mengklarifikasi hal ini dengan pihak Dinas P dan K," ungkap Sekretaris Komisi III Ivan Syahrudi. Menurutnya, dengan munculnya MI fiktif tertera pada SK Wali Kota, dewan melihat mekanisme penunjukan penerima DAK menyisakan masalah. "Kesalahan tentunya ada pada dinas, kenapa bisa lolos sampai ke tangan wali kota. Apakah disengaja atau tidak, itu yang akan kita klarifikasi," selidiknya.

Tak hanya mengklarifikasi soal MI fiktif tersebut, dewan juga bakal meminta Dinas P dan K Kota Mojokerto untuk mengkaji ulang 36 sekolah SD dan MI penerima DAK. "Yang jelas, karena keteledoran ini, kita akan melakukan pengawasan. Jadi, perlu mengetahui klasifikasi sekolah penerima DAK secara keseluruhan," tambahnya.

Ivan juga menjelaskan, dirinya sudah melakukan pengecekan ke Kepala Dinas P dan K kota Sutomo untuk memastikan bahwa SK Wali Kota akan direvisi dengan SK yang baru. "SK Wali Kota yang telanjur jadi akan dibatalkan, dan diganti dengan SK baru. Tapi, sebelum itu Komisi III akan melakukan klarifikasi dulu, agar tak ada kesalahan untuk kali kedua!" tandasnya.

Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua Komisi III Sugianto yang mengatakan bahwa lolosnya sekolah fiktif dalam daftar penerima DAK akan membuat dewan lebih waspada. "Yang jelas, hearing akan kita agendakan, untuk mengetahui secara detail bagaimana penerima DAK ini," ujar Sugianto. Dia juga menyalahkan Dinas P dan K yang dinilai ceroboh. "Menurut saya, dalam hal ini kepala dinas yang harus bertanggung jawab, bukan pimpinan proyek. Karena usulan itu disetujui kepala dinas, hingga masuk meja wali kota," papar Sugianto. Karena itu, pada agenda hearing, dewan tak sekadar mencari penjelasan soal MI fiktif tersebut, melainkan juga meminta penjelasan mekanisme usulan DAK.

Untuk diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007 untuk bidang pendidikan di Kota Mojokerto menyisakan persoalan. Hal itu karena tercantumnya nama Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam SK Wali Kota yang diketahui fiktif. Yaitu MI Ismailiyah yang beralamat di Pekayon I Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon tersebut.

Tahun ini bidang pendidikan mendapat DAK senilai Rp 8.089.000.000. Terdapat 5 MI dan 31 SDN penerima DAK 2007. Masing-masing dialokasikan sebesar Rp 250 juta berasal dari APBN dan APBD Kota Mojokerto yang berfungsi sebagai dana pendamping.

Kepala Dinas P dan K kota Sutomo mengaku kebobolan dengan munculnya nama MI Ismailiyah dalam DAK. "Pimpro DAK mengaku mendapat nama MI itu dari Depag Kota Mojokerto. Dan menurut pimpro, nama MI Ismailiyah itu diajukan Depag sebagai salah satu penerima DAK. Kesalahannya, dia tidak melakukan verifikasi lapangan, karena dasarnya percaya pada Depag," ungkap Sutomo.

Diterangkannya, karena dalam SK Wali Kota tercantum 36 SD/MI penerima DAK, kini pihaknya mencari sekolah pengganti "MI Ismailiyah" sebagai penerima dana APBN tersebut. Selain mencoret, pihaknya sedang mencari pengganti di antara SD/MI yang patut menerima DAK. Karena dalam SK Wali Kota sudah ditetapkan 36 SD/MI penerima sasaran DAK.

Sementara pihak Depag Kota Mojokerto menampik jika pihaknya mengusulkan nama MI Ismailiyah sebagai salah satu penerima DAK. Karena MI Ismailiyah itu baru akan berdiri tahun ajaran baru mendatang. Depag, dalam persoalan DAK hanya sebatas memberi masukan, utamanya menyangkut sekolah di bawah naungan Depag. Masuknya nama MI Ismailiyah ke Dinas P dan K memang diusulkan Depag. Karena oleh penggagas MI Ismailiyah disebut bahwa MI itu cabang MI Al-Karimah yang akan didirikan tahun ini. Namun, Depag hanya mengirimkan nama, dan tidak menyarankan agar nama MI itu diguyur duit DAK.

sumber        :       Radar Mojokerto