Disediakan Dana Pendamping
  • Post by kota on 30 April 2007
blog-image


Penyeimbangan program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan Dinas P dan K Kota Mojokerto, masih perlu ditingkatkan. Alasannya, setiap siswa juga menerima dana pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 10.000 untuk SD dan Rp 15.000 untuk SMP per bulan.

"Dengan dana pendamping ini kita berharap pendidikan bisa murah dan terjangkau," kata Manager BOS Dinas P dan K Kota Mojokerto, Pudjiono, kemarin.

Seperti halnya SPP gratis bagi siswa SMA/SMK/MA, dana pendamping BOS untuk siswa SD/MI dan SMP/MTs di Kota Mojokerto ini bersifat rutin setiap bulan untuk setiap siswa. Dengan ketentuan pembelanjaan sesuai dana BOS seperti kegiatan pembelajaran, peralatan pelajaran dan pembuatan naskah.

Saat ini, tercatat ada 12.193 siswa SD dan 7.758 siswa SMP di wilayah Kota Mojokerto. Data penerima dana pendamping ini disesuaikan dengan data siswa penerima dana BOS, yang dicairkan setiap semester. Jumlahnya sebesar Rp 10.000 untuk SD dan Rp 15.000 untuk siswa SMP. "Kalau BOS triwulan ini sudah dicairkan, tinggal sekolah saja yang mengambil secara bertahap setiap bulan, sesuai RAPBS-nya," tandas dia.

Untuk itulah pihaknya berharap lembaga mampu mengelola dana bantuan siswa tersebut secara maksimal, dengan mengacu RAPBS. Sehingga sekolah tidak lagi melakukan pungutan dengan dalih apapun ke siswa, agar program wajib belajar 12 tahun bisa terealisir dengan baik. Tanpa terganggu masalah biaya pendidikan, terkecuali sekolah swasta yang memang berhadapan dengan yayasan. "Seperti SD dan SMP di TNH itu wajar menarik biaya tinggi, karena memang menolak dana BOS dan berasal dari kalangan menengah ke atas," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, program wajar belajar 12 tahun di Kota Mojokerto dilengkapi dengan SPP gratis bagi siswa SMA. Serta dana pendamping BOS bagi siswa SD dan SMP. Menjelang pencairan, kebijakan SPP gratis ini cukup menunjang daya tarik pelajar luar daerah. Ini terbukti dalam verifikasi data siswa dan keluarga yang dikelola Dinas P dan K Kota Mojokerto menunjukkan, sejumlah data siswa meragukan lantaran tidak ada kesesuaian alamat dan silsilah keluarga. 

Sumber        :      Radar  Mojokerto