Sasaran 500 Rumah Tak Layak Huni
  • Post by kota on 26 April 2007
blog-image


Proyek Bedah Rumah Dialokasikan Rp 3, 2 M
Sebanyak 500 unit rumah tak layak huni milik warga Kota Mojokerto bakal segara diherab menjadi rumah sehat melalui proyek bedah rumah. Menurut rencana, kegiatan proyek akan dilaksanakan Juni nanti dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3, 2 M.

Ada yang beda terkait pelaksanaan proyek bedah rumah Pemkot Mojokerto tahun 2007. Jika sebelumnya leading sector proyek ini adalah Bappeko dan Dinkessos, tahun ini leading sector-nya Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM). "Sudah ditetapkan leading sector bedah rumah kali ini adalah BPM," lontar Imam Sampoerno, Kepala Bappeko.

Perubahan pelaksana proyek bedah rumah tersebut menyusul koreksi Pemprop Jatim terhadap APBD Pemkot Mojokerto yang tidak membenarkan Bappeko sebagai pelaksana proyek. Menyikapi kondisi itu, muncul tiga alternatif pelaksana proyek bedah rumah, yakni: Dinkessos, DPU, dan BPM. Setelah melalui pembahasan akhirnya ditetapkan bahwa pelaksana bedah rumah adalah BPM. "Dinkessos tidak dipilih karena dinilai gagal, sementara DPU sudah terlalu padat program. Maka dipilih BPM," jelas M Sochib, Wakil Ketua DPRD Kota.

Imam Sampoerno menambahkan, sasaran rehabilitasi rumah tak layak huni untuk "disulap" menjadi rumah sehat berada di seluruh kelurahan. Asumsinya di setiap kelurahan sebanyak 30 unit, tapi jumlah sasaran tidak harus sama persis, tergantung skala prioritas. Sementara itu, Agung, Wakil Ketua Panitia Lelang, mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan tender konsultan teknis proyek bedah rumah. "Dalam waktu dekat tender untuk konsultan teknis kami gelar," ungkapnya.

Sumber      :       Radar Mojokerto