Nasib Gtt/ptt Dibawa Ke Menpan
  • Post by kota on 19 April 2007
blog-image


Agar Masuk Database Kepegawaian
Nasib ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Mojokerto, memaksa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mendapatkan kepastian ke pemerintah pusat. Kemarin bersama rombongan DPRD Kota Mojokerto, BKD melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) terkait status GTT/PTT. Dikhawatirkan jika tidak masuk database hingga 2008, kesempatan mereka menjadi PNS akan kandas.

"Memang kita berusaha menanyakan hal itu. Ketua BKD dan wakil ketua dewan, serta jajaran Komisi I sekarang sedang melakukan konsultasi ke Menpan. Agenda yang dibawa adalah konsultasi tentang kemungkinan diangkatnya GTT/PTT menjadi PNS seperti halnya tenaga honorer pemegang Surat Perintah Kerja (SPK)," ujar Ketua DPRD Kota Mojokerto Noer Cholis HS.

Saat ini tak kurang dari 100 GTT/PTT di Kota Mojokerto. Dimungkinkan jika tak kunjung terjadi perubahan peraturan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), maka harapan mereka yang telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun di Pemkot Mojokerto untuk menjadi PNS akan tertutup.

Pada PP No 48/2005 tentang pengangkatan pegawai negeri bagi tenaga honorer hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer penerima SPK dari pemerintah setempat yang notabene sudah terdata dalam database kepegawaian.

Sementara, para GTT/PTT dari awal hanya mengantongi SK kepala sekolah atau SK kepala unit kerja. Mereka ini tidak tercakup dalam peraturan pemerintah tersebut. "Kami berharap agar para GTT/PTT ini oleh pemerintah juga diberi peluang yang sama dengan tenaga honorer (SPK), sehingga nasib mereka pun terdongkrak," katanya.

Upaya konsultasi, lanjut Noer Cholis, juga karena muncul target, bahwa akhir tahun 2008 nanti 320 orang tenaga SPK akan menjadi PNS. "Karena posisi tenaga SPK bisa aman karena kepastian pengangkatan mereka menjadi PNS. Kami berharap hal yang sama terhadap para GTT/PTT ini," ungkapnya.

Namun, legislatif tidak mengambil sikap meruntut munculnya GTT/PTT non-SPK itu. "Tidak ada yang perlu disalahkan. Yang perlu dilakukan sekarang ya upaya untuk memperbaiki nasib para GTT/PTT ini, setidaknya bisa masuk dalam database kepegawaian hingga mereka masuk dalam waiting list PNS, di antaranya melalui konsultasi ke Menpan ini!" tandasnya.

Sumber       :     Radar  Mojokerto