Ruang Gerak Sales Dibatasi
  • Post by kota on 06 April 2007
blog-image


Satpol PP Kota Mojokerto kian memperketat aturan keluar-masuk Kompleks Pemkot Mojokerto. Kemarin, giliran ruang gerak sales dibatasi oleh petugas. Mereka melakukan penertiban untuk membatasi gerak-gerik sales, agar tidak seenaknya keluar-masuk ruang kantor.

"Kita memang mengantisipasi terjadinya kesemrawutan para salesman yang selama ini ditoleransi keluar-masuk ruangan tanpa batas," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Happy Dwi. Kemarin petugas melakukan sweeping beberapa sales yang datang ke kompleks untuk menawarkan barang dagangannya. "Tadi ada beberapa sales yang kita beri pengarahan dan pembinaan, agar mereka tidak lagi keluar-masuk kantor wali kota, Sekdakot, asisten dan ruang pejabat lainnya tanpa batasan," tambahnya.

Padahal, kata Happy, jumlah sales yang keluar-masuk kompleks pemkot tak terhitung jumlahnya. Dari sales rokok, jamu, jam tangan, hingga pedagang buah. Mereka sebelumnya dibiarkan bebas keluar-masuk menawarkan barang dagangannya. "Ini juga bagian dari beberapa kejadian pencurian di pemkot. Jadi, semua tamu diperlakukan sesuai aturan," katanya.

Nantinya, sales akan diperbolehkan membawa dan menawarkan dagangannya di ruang lobbi atau staf. Sementara jika berniat masuk ruang pejabat, tidak diperbolehkan. Dan, para sales yang akan masuk kompleks pemkot akan terlebih dulu melapor di pos penjagaan layaknya tamu yang lain. "Saat ini memang masih diberi keplek tamu, nanti akan kita buatkan sendiri keplek sales," ujar Happy.

Sumber        :      Radar Mojokerto