Rekanan Siap Lelang Bebas
  • Post by kota on 04 April 2007
blog-image


Dewan Sesalkan Pengumuman Lelang
Sebanyak 50 rekanan siap mengikuti proses lelang raskin senilai Rp 2,36 miliar secara terbuka (fight). Hal itu setelah mereka mengikuti proses aanwizjing (penjelasan) terkait Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang ditetapkan panitia lelang. Sebagaimana digariskan pemkot, peserta wajib melakukan lelang bebas atau terbuka sesuai ketentuan.

"Anwizjing ini memang relatif lebih cepat dari perkiraan semula, rekanan peserta setuju dengan garis yang ditetapkan pada lelang raskin ini," ujar Sekretaris Panitia Lelang Moch Jamil.

Kendatipun fight, namun jumlah peserta ternyata di luar perkiraan. Hingga saat ini peserta lelang mencapai sekitar 50 peserta dari berbagai kota. Dimungkinkan peserta tersebut akan membengkak hingga penutupan pendaftaran Kamis (5/4) besok.

"Memang, yang memasukkan dokumen secara resmi masih sekitar 50-an, kalau dua hari lagi bisa bertambah banyak," tambahnya. Selain berasal dari Mojokerto, sejumlah rekanan yang sudah mendaftar berasal dari Jombang, Sampang, Solo, Malang, Surabaya, hingga Jakarta. Jumlah ini berlipat ganda dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya diikuti oleh beberapa peserta asal Mojokerto.

Panitia, katanya selain menjelaskan RKS, juga memaparkan rambu-rambu Keppres No 80 Tahun 2003 yang diperbarui Perpres No 8 Tahun 2006 bahwa lelang atau pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan. "Yang jelas, semangat lelang terbuka kami laksanakan secara fair dan transparan," kilahnya.

Dikatakan Jamil, usai penutupan, tahapan selanjutnya adalah, pembukaan penawaran yang akan dilaksanakan 9 April mendatang.

Sementara itu, kemarin DPRD Kota Mojokerto mengadakan hearing dengan panitia lelang untuk mengetahui penjelasan dan perkembangan proyek-proyek APBD tahun 2007. Panitia tetap (satu pintu) yang terdiri atas enam +++ diminta memberikan penjelasan terkait beberapa permasalahan yang mengusik kalangan legislatif. Di antaranya soal pengumuman yang dilakukan di media massa yang tidak diketahui masyarakat luas.

"Ada beberapa permasalahan, salah satunya soal pengumuman lelang. Kami meminta ke depan tidak lagi di media massa yang tak populis, karena masih banyak media massa sesuai SK Gubernur yang layak dipakai pengumuman lelang," ujar Wakil Ketua DPRD M. Sochib. Selain itu, dewan meminta panitia lelang segera melakukan pekerjaan persiapan lelang-lelang proyek lainnya. Tak hanya itu, dewan meminta media internet diaktifkan sebagai sarana mengumumkan lelang.

"Lelang lainnya harus segera dilaksanakan, kalau bisa secara serentak, minimal dibagi menjadi tahapan-tahapan, tidak dipisah-pisah," tambahnya. Akan pekerjaan ini, dewan meminta panitia mendesak dinas-dinas atau satuan kerja mempercepat pengumpulan data pendukung, supaya proyek Kota Mojokerto tidak molor dari ketentuan. 

Sumber        :        Radar  Mojokerto